Kades Hutan Panjang Amran Dan Adiah Akan Dilaporkan Ke Polda Riau

Kades Hutan Panjang Amran Dan Adiah Akan Dilaporkan Ke Polda Riau
Alat Berat Yang Ditahan Oleh Kades Hutan Panjang

BENGKALIS - Terkait laporan LSM Edi Sabara dugaan perambahan hutan di Desa Hutan Panjang dusun pacut pulau rupat telah diselesaikan  berujung pelaporan ke  Polres Bengkalis yang sudah dianggap selesai... 

Namun laporan tersebut sudah dicabut dan sudah berjalan selama 10 tahun, Tapi pemilik alat berat bernama Marno  atau pemilik alat baru merasa dirugikan ,karena  alat tersebut selama polres Bengkalis titipkan Amran dan adiah tanpa ijin dari polres mereka sengaja mengoperasikan alat tersebut sehingga pemilik alat merasa dirugikan dengan kondisi alat saat ini dgn kondisi yang tidak lagi seperti 10 tahun yang lalu. 

Jelas sekali telah terbukti setelah pemilik mengecek di lapangan kondisi alat yang tidak lagi sempurna setelah diam diam di pakai oleh Amran dan adiah, sehingga pemilik ini mengalami kerugian yang tidak sedikit...


Sampai saat ini, Kades Hutan Panjang, Amran masih menahan alat berat tersebut dan tidak mau mengembalikan tanpa alasan yang jelas dan  segera ingin memiliki serta menguasai  alat berat tersebut. 

Setelah pemilik alat meminta kunci alat berat kepada Amran, namun Amran berbahasa berbelit-belit dan tidak mau menyerahkannya, sehingga pemilik alat memohon kepada Bupati Bengkalis untuk melakukan teguran  atau panggilan khusus agar Kades tersebut dipanggil dan diperiksa Bersama dengan adiah sebagai Patner atau kawan kerja nya,karena wewenangnya sudah tidak sesuai dengan Tufoksi sebagai Kades. 

Marno sebagai Pemilik alat minta pertanggungjawaban sebab selama 10 tahun, Alat tersebut dioperasikan diam-diam oleh Amran dan meminta ganti rugi atas segala kerugian dan hasil yang diperoleh oleh Amran selama alat ini beroprasi. 

Dan tidak menutup kemungkinan Amran dan Adiah mungkin akan dilaporkan ke Polda Riau oleh Pemilik Alat ini.... pungkasnya...
 

#Bengkalis

Index

Berita Lainnya

Index