KUANSING - Penindakan 18 (delapan belas) unit rakit Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran sungai Lintang Dusun Pasongik Desa Muaro Sentajo Kecamatan Sentajo Raya Kabupaten Kuantan Singingi dirusak dan dibakar oleh Personil Polres Kuansing dan Polsek Kuantan Tengah, Selasa (16/05/2023) sekira pukul 10.00 WIB.
Kegiatan dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, S.H.,M.H, serta diikuti oleh Kapolsek Kuantan Tengah Kompol Syafri Joni, SE, Kasat Samapta Polres Kuansing AKP Hajjarul Aswadiman, Kbo Sat Samapta Polres Kuansing IPDA Rozak, Kbo Sat Intelkam Polres Kuansing IPDA Asrul, Kanit Tipiter IPDA Mario Suwito SH,MH, Personil Polres Kuansing 35 orang dan Personil Polsek Kuantan Tengah 3 orang.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H, melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, S.H.,M.H, kepada wartawan di Teluk Kuantan mengatakan" Personil Polres Kuansing dan Polsek Kuantan Tengah tiba pukul 10.30 WIB di TKP Sungai Lintang Dusun Pasongik Desa Muaro Sentajo Kecamatan Sentajo Raya Kabupaten Kuansing dan langsung melakukan Kegiatan Penindakan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) oleh Personil Polres Kuansing, ditemukan Sebanyak 18 (Delapan Belas) unit rakit PETI, " jelas AKP Linter.
"Selanjutnya langkah yang diambil adalah melakukan pengrusakan dan pembakaran terhadap mesin dompeng dengan tujuan agar tidak bisa digunakan lagi oleh para pelaku PETI tersebut, " ujar Kasat Reskrim Polres Kuansing.
"Polres Kuansing memberikan himbauan agar pelaku PETI menghentikan aktivitas ilegal tersebut, dan apabila dijumpai dilapangan kita akan proses sesuai hukum yang berlaku dan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan perangkat desa maupun masyarakat tempatan agar selalu menginformasikan kepada pihak kepolisian apabila ada aktivitas PETI, " pungkas Linter.
"Terima kasih kepada masyarakat yang telah turut serta membantu Polri dalam rangka pemberantasan PETI dengan memberikan informasi serta kepada rekan media, insan pers dan wartawan yang selalu berkontribusi dalam bentuk penyebaran informasi apabila diwilayahnya ada aktifitas PETI," tutup Linter mengakhiri keterangannya.
- Hukrim
- Kuansing
Personil Gabungan Polres Kuansing Musnahkan Langsung 18 Unit Rakit PETI Yang Meresahkan Warga Di Kecamatan Sentajo Raya
Roni Mesra
Selasa, 16 Mei 2023 - 16:30:00 WIB
Personil Gabungan Polres Kuansing Musnahkan Langsung 18 Unit Rakit PETI Yang Meresahkan Warga Di Kecamatan Sentajo Raya
#Kuansing
IndexPilihan Redaksi
IndexCatat Sejarah di Jambi, Enam Guru PPPK Resmi Dilantik Menjadi Kepala Sekolah
Dana Desa 2026 Difokuskan untuk BLT, Ketahanan Desa, hingga Koperasi Merah Putih
Sepanjang 2025, BP3MI Riau Fasilitasi Pemulangan 2.707 PMI Bermasalah dari Malaysia
Api Berhasil Dipadamkan, TGI Utamakan Keamanan Masyarakat dan Pemulihan Operasional
Selasa Pagi, PLTA Koto Panjang Buka Dua Pintu Spillway Pukul 10.00 WIB
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Polsek Kelayang Ringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Ini Lokasi dan BB-nya
Senin, 02 Februari 2026 - 09:54:38 Wib Hukrim
Polres Rokan Hilir Musnahkan Hampir 4 kg Sabu, Ribuan Ekstasi, dan Happy Five
Jumat, 30 Januari 2026 - 20:07:39 Wib Hukrim
Bawa Sabu Dari Inhil, Pemuda Ini Disergap Polsek Batang Gansal Saat Melintas
Jumat, 30 Januari 2026 - 09:40:52 Wib Hukrim
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Pelaku di Tiga Lokasi, Hasilnya Oknum PNS dan P3K Paruh Waktu Ikut Terciduk
Rabu, 28 Januari 2026 - 14:12:13 Wib Hukrim

