KUANSING - Sat Reskrim Polres Kuantan Singingi tangkap pelaku tindak pidana perjudian online jenis chip Higgs Domino, satu orang Pria bernama inisial BK (27) tahun di tangkap di Dusun II Desa Pulau Mungkur Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuantan singingi, Senin (08/05/2023) sekira pukul 15.15 wib," ujar Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H, lewat keterangan resmi Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, SH, MH.
Dijelaskan Kasat Reskrim, “tersangka BK ditangkap disalah satu warung atau kedai Dusun II Desa Pulau Mungkur Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuantan singingi, beserta barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 (satu) unit handphone OPPO F1 Plus warna putih yang dilapisi dengan casing karet warna hitam, dan Uang Transaksi/Hasil penjualan Chip Higgs Domino Online sebanyak Rp.165.000.- ( Seratus enam puluh lima ribu rupiah), " ujar AKP Linter.
Lebih jelas Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho, SH, MH. membeberkan kronologis penangkapan Tersangka BJ tindak Pidana perjudian bermula Senin tanggal 08 Mei 2023, Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho, S.H.,M.H mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada salah satu Kedai yang terletak di Dusun II Desa Pulau Mungkur Kecamatan Gunung Toar Kabupaten Kuantan Singingi menerima jual beli Chip Higgs Domino dan selanjutnya Kasat Reskrim menelpon Opsnal Satreskrim Polres kuansing untuk melakukan Penyelidikan.
"Selanjutnya Tim Opsnal Polres Kuansing langsung bergerak menuju TKP dan sesampainya disalah satu warung atau kedai yang dimaksud lalu salah satu Tim Opsnal Sat Reskrim mendekati yang diduga pelaku dan berpura-pura mau membeli Chip Higgs Domino dan pada saat yang diduga Pelaku mengeluarkan Handphonenya untuk melakukan transaksi lalu Anggota Opsnal tersebut langsung memegang Handphone tersebut dan setelah dilakukan pengecekan terhadap Handphone tersebut dan didapati bukti transaksi jual beli Chip Higgs Domino dan selanjutnya yg diduga Pelaku beserta Barang bukti dibawa ke Polres Kuantan Singingi untuk proses lebih lanjut, " ungkap AKP Linter.
“Kepada tersangka BJ di kenakan Pasal Pasal 303 KUHP Pidana dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara, " tutup AKP Linter mengakhiri keterangannya.
- Hukrim
- Kuansing
Sat Reskrim Polres Kuansing Tangkap Pelaku Tindak Pidana Perjudian Jenis Higgs Domino Memakai Chip.
Roni Mesra
Senin, 08 Mei 2023 - 22:00:00 WIB
Pelaku Tindak Pidana Perjudian Jenis Higgs Domino Memakai Chip.
#Kuansing
IndexPilihan Redaksi
IndexCatat Sejarah di Jambi, Enam Guru PPPK Resmi Dilantik Menjadi Kepala Sekolah
Dana Desa 2026 Difokuskan untuk BLT, Ketahanan Desa, hingga Koperasi Merah Putih
Sepanjang 2025, BP3MI Riau Fasilitasi Pemulangan 2.707 PMI Bermasalah dari Malaysia
Api Berhasil Dipadamkan, TGI Utamakan Keamanan Masyarakat dan Pemulihan Operasional
Selasa Pagi, PLTA Koto Panjang Buka Dua Pintu Spillway Pukul 10.00 WIB
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Polsek Kelayang Ringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Ini Lokasi dan BB-nya
Senin, 02 Februari 2026 - 09:54:38 Wib Hukrim
Polres Rokan Hilir Musnahkan Hampir 4 kg Sabu, Ribuan Ekstasi, dan Happy Five
Jumat, 30 Januari 2026 - 20:07:39 Wib Hukrim
Bawa Sabu Dari Inhil, Pemuda Ini Disergap Polsek Batang Gansal Saat Melintas
Jumat, 30 Januari 2026 - 09:40:52 Wib Hukrim
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Pelaku di Tiga Lokasi, Hasilnya Oknum PNS dan P3K Paruh Waktu Ikut Terciduk
Rabu, 28 Januari 2026 - 14:12:13 Wib Hukrim

