Kantor DPW NasDem Riau Dikunjungi Bawaslu, Yopi Arianto Ucapkan Terimakasih

Kantor DPW NasDem Riau Dikunjungi Bawaslu, Yopi Arianto Ucapkan Terimakasih

PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau mengunjungi Kantor DPW Partai NasDem Riau, Jl Diponegoro, Kota Pekanbaru, Kamis (4/5). Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal hadir beserta Koordinator Divisi Hukum Datuk Zulhidayat dan Koordinator Divisi SDM Hasan.

Rombongan Bawaslu Riau disambut Sekretaris DPW Partai NasDem Riau Yopi Arianto, Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Dedi Harianto Lubis, Wakil Ketua Bidang Media dan Komunikasi Publik Fitra Asrirama dan Wakil Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Yurjani Moga.

Selain itu, juga hadir Wakil Ketua Bidang Sayap dan Badan Zunizar Hasan, Wakil Bendahara Bidang Penggalangan Dana Tiurmaida Silitonga dan bakal calon anggota DPRD Riau daerah pemilihan Indragiri Hulu-Kuantan Singingi Abu Bakar Sidik.

Dalam sambutannya, Sekretaris DPW Partai NasDem Riau, Yopi Arianto mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bawaslu Riau. Yopi mengharapkan Bawaslu Riau memberikan informasi terkait peraturan pemilu agar kader NasDem tidak bermasalah secara hukum.

"Kami sangat berterima kasih atas kunjungan Bawaslu. Rombongan Bawaslu disambut hujan deras. Ini tanda kemenangan NasDem," kata Yopi.

Sementara Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Dedi Harianto Lubis menyampaikan berbagai kendala terkait pelaksanaan sistem informasi pencalonan (silon) dan pengurusan syarat bakal calon anggota legislatif (bacaleg).

"Ada kendala singkronisasi silon dengan sistem informasi partai politik (sipol). Ada juga kesulitan bacaleg DPRD Riau mengurus surat keterangan catatan kepolisian (SKCK). Sebab, harus ke polres dulu, baru ke Polda Riau," kata Dedi.

Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal mengungkapkan kunjungan ke DPW Partai NasDem Riau bertujuan untuk memastikan proses pemilu berjalan baik, khususnya pelaksanaan silon dan pengurusan syarat bacaleg.

"Mengenai silon akan menjadi masukan untuk disampaikan ke KPU Riau. Kita ingin proses ini berjalan baik," kata Alnofrizal.

Sedangkan terkait pengurusan SKCK, ditentukan kepolisian sebagai syarat mendapatkan surat keterangan pengadilan.

Alnofrizal menambahkan partai politik diharapkan mengikuti proses pemilu dan melengkapi persyaratan dengan baik agar tidak terjadi masalah hukum. "Semoga dengan koordinasi ini, kendala yang dihadapi NasDem nanti mudah diselesaikan," kata Alnofrizal.***

#Politik

Index

Berita Lainnya

Index