Bangkit Dari Masa Sulit

Ditinggali Piutang Milyaran KUD Ini Mulai Membaik

Ditinggali Piutang Milyaran KUD Ini Mulai Membaik
Ketua Pengurus KMB Arif Setiawan

INHU - Setelah terseok seok selama kurang lebih 3 tahun lantaran ditinggali piutang berbunga miliaran rupiah, kini Koprasi Unit Desa (KUD) Milik Bersama (KMB) desa Bukit Lingkar kecamatan Batang Cenaku kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mulai pulih dan membaik. Piutang tersebut terjadi saat pengelolaan pengurus lama. Tak tanggung tanggung, besaran piutang tersebut hingga mencapai 9 milyar rupiah yang diketahui tercatat di Bank Sinarmas. Angka ini dianggap sangat sensasional mengingat hanya koprasi yang beranggotakan petani sawit biasa.

Kepulihan koprasi yang saat ini diketuai oleh Arif Setiawan itu diungkapkan oleh banyak anggota petani yang mengaku jika saat ini beban piutang itu telah mampu diansur lunas. Hal itu juga dibenarkan oleh ketua KMB Arif saat dikonfirmasi awak media ini, Senin (1/5/2023) sekira pukul 12.00 WIB melalui sellulernya. Menurut Arif, piutang koprasi miliaran rupiah itu sejatinya masih meninggalkan bunga sekira 1,6 milyar lagi.

Namun, anggota koprasi boleh dibilang senang lantaran hasil kavlingnya saat ini tak lagi dipangkas buat menutup piutang lama pada bank Sinar Mas itu. Digamblangkan oleh Arif, biasanya setiap gajihan semua kavling anggota dipotong beberapa ratus ribu rupiah, sehingga dengan kalkulasi 732 kavlling, koprasinya mampu mengansur piutang itu dengan mudah.

" Kalau untuk saat ini pokok tambah bunga masih sekitar 1,6 M, Insha Allah tahun depan sudah selesai semua, jadi tinggal balikin ke anggota yang selama ini gajinya dipotong, totalnya 3,7 juta per kavling di kali 732 kavling, ya sekitar 2,7 M uang terkumpul tiap bulan " urai Arif datar.

Arif melanjutkan jika potongan ke anggota sudah dihentikan lantaran sumber usaha koprasi juga sudah bisa diandalkan untuk menanggulangi sisa piutang yabg sudah duansur selama 2 tahun lebih itu.

" Sekarang memang sudah tidak di potong, tapi beban di bank sinarmas kan masih ada, jadi sekarang masih fokus penyelesain dengan sinarmas, dan untuk saat ini KUD sudah mampu menanggulangi sendiri atas beban tersebut dari sumber pendapatan usaha koprasi " paparnya lagi.

Mengungkap kasus ini kembali di masa masa pahit KMB sebelumnya, yakni sekira 3 tahun berjalan. Pada saat itu semua anggota panik oleh karena piutang besar yang hanya berskala lapisan masyarakat biasa. Saat itu kepengurusan KUD lama diketuai oleh alm.Tarmuji, dengan ketua 2 Norong, sekretaris Bukhori dan bendahara Asep Sabaruddin. Awak media ini juga pernah melakukan peliputan saat itu. Dirumor santar jika piutang KUD terjadi lantaran banyaknya data fiktiv peminjam juga banyaknya sistem bar bar dalam kepercayaan pengurus melepas uang.

Kepanikan anggota KUD makin meninggi saat itu, terlebih ketika ketua pengurus KMB, alm. Tarmuji meninggal dunia. Gaduh karena bingung pada siapa meminta pertanggung jawaban akhirnya semua anggota KUD sepakat membentuk pengurus baru yang diketuai oleh Arif. Speakulasipun dutempuh dengan berbagai cara yang penting piutang dahsyat itu bisa dibayar.

Ditanya bagaimana pertanggung jawaban pengurus lama Arif kembali pasrahkan wewenang pada semua anggota. Arif juga mengaku sudah banyak cara melakukan pendekatan pada pengurus lama untuk bisa bertanggung jawab. Namun ia dan teman pengurus lainnya belum bisa mendudukan secara akurat pengurus lama agar bisa manggut tegas membuktikan tanggung jawab, baik secara data ataupun faktanya, " Kalau perkara anggota minta kewajiban dari pengurus lama saya ya sangat setuju banget, tapi kami sudah banyak cara melakukan pendekatan terkait tanggung jawab itu tapi sampai hari ini belum berhasil " tutupnya.(by)

#Inhu

Index

Berita Lainnya

Index