Amien Rais Sebut KPK Semakin Busuk

Amien Rais Sebut KPK Semakin Busuk
Amien Rais / foto: net
weRiau.com -  Mantan Ketua MPR RI, Amien Rais, mendukung pembentukan pansus hak angket KPK, sebab lembaga antirasuah itu dianggap sudah busuk dan tidak lagi sesusai dengan citranya.
 
"Penguatan panitia khusus hak angket KPK, pesan saya pertama kalau bisa KPK lembaganya dipertahankan. Tapi nanti kalau kedua ternyata isi KPK enggak sewangi citranya, banyak kebusukan, banyak pembusukan, nanti kita kaji ulang. Karena saya merasa dari masa ke masa itu KPK hebat tapi semakin busuk," kata Amien di gedung DPR RI, Jakarta, hari ini.
 
Salah satu contoh kian busuknya KPK, menurut Amien, adalah KPK tidak berani mengungkap kasus-kasus yang sudah jelas salah berdasarkan audit investigasi BPK.
 
"Mengenai Bank Century dia (KPK) enggak berani, Sumber Waras enggak berani, BLBI enggak berani Reklamasi enggak berani. Tapi kalau OTT Rp 100 juta, Rp 90 juta berani. Jadi ini harus dihentikan. Kita tidak boleh hidup dalam kepalsuan. Saya melihat ada kepalsuan dan kebusukan," kata mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini.
 
Kepada Pansus Hak Angket KPK, Amien berpesan agar mereka tidak "masuk angin" dalam menjalankan tugas sehingga rakyat kecewa.
 
"Saya pernah mengawasi lima tahun, bisa tahu permainannya. Awas. Jangan sampai melempem nanti rakyat kecewa. Sekarang siapa yang palsu, DPR atau KPK. Kalau yang palsu KPK, nanti ambil langkah-langkah konstitusional. Langkah yang demokratis. Tapi kalau DPR yang palsu, biar nanti rakyat yang berikan hukuman," tutup Amien, sebagaimana dikutip dari rimanews.com.
 
Amien Rais saat ini memang tengah berurusan dengan KPK. Dia diseret dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan pada era Menteri Siti Fadilah Supari 10 tahun silam. Nama Amien disebut oleh jaksa KPK saat sidang lanjutan perkara korupsi alat kesehatan dengan terdakwa Siti Fadilah. Amien disebut menerima aliran dana korupsi senilai 600 juta melalui yayasan milik mantan Ketua Umum PAN Sutrisno Bachir.
 
Transfer kepada Amien pertama kali dilakukan pada 15 Januari 2007, kemudian 13 April 2007, 1 Mei 2007, 21 Mei 2007, 13 Agustus 2007, dan 2 November 2007, masing-masing Rp 100 juta.
 
Amien pun meradang dituding ikut menikmati duit korupsi. Jumat pekan lalu, dia menyampaikan klarifikasi perihal tudingan menerima aliran uang korupsi, sekaligus merencakan untuk bertemu pimpinan KPK Senin kemarin. Namun, pimpinan KPK menolak kedatangan Amien dengan alasan komisioner KPK harus membatasi pertemuan dengan pihak yang sedang berperkara.
 
Usai menerima penolakan, lima orang utusan Amien Rais mendatangi KPK untuk mempertanyakan alasan penolakan pimpinan KPK itu. Drajad Wibowo, salah seorang utusan Amien Rais menyesalkan penolakan pimpinan KPK, sebab Amien Rais sama sekali bukan orang yang sedang berperkara dalam kasus korupsi alkes, maupun kasus-kasus lain yang sedang ditangani KPK.
 
Drajad juga menyayangkan penyebutan nama Amien oleh jaksa KPK di persidangan korupsi alkes, padahal Amien tidak sekalipun dipanggil oleh penyidik KPK untuk diminta keterangan. (rac)
 

Berita Lainnya

Index