KUANSING - Upaya tindak lanjut pemberitaan salah satu media online mengenai diduga adanya aktifitas PETI di Desa Gunung Kesiangan Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi, telah ditindaklanjuti oleh Polsek Benai dengan melakukan kegiatan Quik Respon Presisi Perihal Penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dan pengecekan langsung ke lokasi, Selasa (04/04/2023) pukul 16.00 WIB.
Dalam kegiatan tersebut langsung dipimpin oleh Kapolsek Benai Ipda A. Candra Widodo, SH, bersama personil AIPDA Eko Kurnia, SH (Kanit Reskrim), AIPDA Ade Irwandi (Kanit Propos), Bobi Kurniawan (PHL) dan Joko Purnomo (PHL)
Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Benai Ipda A. Candra Widodo, SH menjelaskan bahwa "pada saat sampai dilokasi personil melihat sedang adanya aktivitas PETI dan pada saat itu juga para pelaku aktifitas mengetahui kedatangan personil sehingga pelaku PETI langsung melarikan diri dengan meninggalkan Rakit PETI nya, dan selanjutnya personil Polsek Benai langsung mendatangi rakit Dompeng untuk dilakukan penindakan, "
"Adapun hambatan yang dialami yakni areal operasi PETI merupakan hamparan sehingga pelaku PETI dengan mudah mengetahui kedatangan Petugas dan Para pelaku sangat menguasai medan sehingga dengan cepat dapat melarikan diri, " jelas Candra.
Personil melakukan penertiban pertambangan emas tanpa izin (PETI) oleh Polsek Benai dan dilakukan pengrusakan sebanyak 2 (Dua) unit rakit PETI yang sudah ditinggalkan oleh pemiliknya," ujar Candra.
Selanjutnya pihaknya akan melakukan koordinasi dengan perangkat desa maupun masyarakat tempatan agar selalu mengimpormasikan kepada pihak kepolisian apabila ada aktipitas PETI dialiran sungai kuantan, kepada pelaku aktifitas PETI dihimbau dengan kesadaran sendiri agar segera menghentikan kegiatan ilegal di lokasi tersebut, " jelas Kapolsek.
"Rencana tindak lanjut akan tetap melakukan pengawasan terhadap kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Hukum Polsek Benai secara kontinu dan apabila ditemukan aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Hukum Polsek Benai akan dilakukan penindakan dan kita akan proses sesuai hukum yang berlaku, " pungkas Candra mengakhiri keterangannya.
- Hukrim
- Kuansing
Quik Respon Presisi Polsek Benai Perihal Penertiban PETI di Desa Gunung Kesiangan Kecamatan Benai
Roni Mesra
Rabu, 05 April 2023 - 09:26:00 WIB
Quik Respon Presisi Polsek Benai Perihal Penertiban PETI di Desa Gunung Kesiangan Kecamatan Benai
#Kuansing
IndexPilihan Redaksi
IndexCatat Sejarah di Jambi, Enam Guru PPPK Resmi Dilantik Menjadi Kepala Sekolah
Dana Desa 2026 Difokuskan untuk BLT, Ketahanan Desa, hingga Koperasi Merah Putih
Sepanjang 2025, BP3MI Riau Fasilitasi Pemulangan 2.707 PMI Bermasalah dari Malaysia
Api Berhasil Dipadamkan, TGI Utamakan Keamanan Masyarakat dan Pemulihan Operasional
Selasa Pagi, PLTA Koto Panjang Buka Dua Pintu Spillway Pukul 10.00 WIB
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Polsek Kelayang Ringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Ini Lokasi dan BB-nya
Senin, 02 Februari 2026 - 09:54:38 Wib Hukrim
Polres Rokan Hilir Musnahkan Hampir 4 kg Sabu, Ribuan Ekstasi, dan Happy Five
Jumat, 30 Januari 2026 - 20:07:39 Wib Hukrim
Bawa Sabu Dari Inhil, Pemuda Ini Disergap Polsek Batang Gansal Saat Melintas
Jumat, 30 Januari 2026 - 09:40:52 Wib Hukrim
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Pelaku di Tiga Lokasi, Hasilnya Oknum PNS dan P3K Paruh Waktu Ikut Terciduk
Rabu, 28 Januari 2026 - 14:12:13 Wib Hukrim

