DPRD Gelar Paripurna Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Fraksi-fraksi atas 6 Ranperda

DPRD Gelar Paripurna Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Fraksi-fraksi atas 6 Ranperda
DPRD Rohil menggelar rapat paripurna jawaban bupati terhadap pandangan umum Fraksi-Fraksi di DPRD atas enam Ranperda) Rohil, Kamis (9/2/2023) di Ruang Sidang Utama DPRD, Bagansiapiapi. (Abdul Arif Rusni, RiauKarya.com)

BAGANSIAPIAPI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar rapat paripurna jawaban bupati terhadap pandangan umum Fraksi-Fraksi di DPRD atas enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rohil.

Rapat paripurna digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Rohil, Bagansiapiapi, Kamis (9/2/2023) dipimpin Wakil Ketua ll Basiran Nur Efendi SE MIP didampingi Wakil Ketua lll Hamzah SHi MM.

Kemudian dari pantauan riaukarya.com, turut hadir anggota Fraksi-Fraksi DPRD Rohil, Sekwan DPRD H Sarman Sahroni ST MIP, serta Kabag Persidangan DPRD H Julianda S.Sos.

Sementara dari pemerintah daerah dihadiri Wakil Bupati Rohil H Sulaiman SS MH, Asisten l Drs H Fery Hendra Parya MSi, dan para Kabag di lingkungan Pemkab Rohil.

Basiran dalam pidatonya yang dirilis riaukarya.com menyampaikan, bahwa agenda pertama yang dilaksanakan pada rapat paripurna yaitu penyampaian jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas enam Ranperda.

"Pada rapat paripurna ketiga masa sidang kesatu 6 Februari lalu, sembilan Fraksi DPRD Rohil sudah menyampaikan pandangan umum atas enam Ranperda Kabupaten Rohil tahun anggaran 2023 yang diusulkan bupati," kata Basiran.

Selanjutnya sesuai tahapan pembicaraan yang diatur pasal 10 peraturan DPRD Rohil nomor 1 tahun 2019 tentang tata tertib DPRD, setelah pandangan umum yang disampaikan fraksi dalam rapat paripurna DPRD, selanjutnya bupati memberikan tanggapan/jawaban dalam rapat paripurna.

Pada saat itu dari pantauan riaukarya.com, tanggapan/jawaban Bupati Rohil terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas enam Ranperda disampaikan oleh Wakil Bupati H Sulaiman.

Enam Ranperda Kabupaten Rohil tersebut diantaranya Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Ranperda tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.

"Kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh hampir seluruh fraksi yang ada di DPRD Rohil. Ini merupakan sebuah langkah maju kita yang salah satunya meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor pajak dan retribusi daerah," kata wabup kepada riaukarya.com.

Kemudian sebutnya kepada riaukarya.com, dari Fraksi Partai Golkar meminta agar pemerintah mengoptimalkan retribusi pajak daerah melalui sistem elektronik dan pembiayaan non tunai.

"Tentu ini akan diupayakan dan akan kita tingkatkan lagi, karena pembiayaan non tunai sudah ada diterapkan dalam pajak retribusi daerah," ucap Sulaiman.

Selanjutnya wabup menyampaikan jawaban berkaitan dengan pungutan daerah yang tumbang tindih dengan pusat sebagaimana pandangan Fraksi Demokrat.

"Kami yakin bahwa Perda yang disusun dengan berbagai tahapan dan sampai nanti pada tahap evaluasi pemerintah pusat, hingga apa yang akan menjadi kekhawatiran kita tersebut diharapkan tidak akan terjadi nantinya," ucap wabup kepada riaukarya.com.

Kemudian Pemda Rohil sepakat dan sepaham dengan Fraksi PDI-P, Fraksi Gabungan Gerindra Pembangunan Berkarya serta Fraksi Gabungan Indonesia Bangkit yang menginginkan perbaikan dan mendorong perekonomian masyarakat dari pembiayaan yang profesional dan berkeadilan, serta keuangan daerah Rohil menjadi tertib, efesien, efektif, transparan, akuntabel tentunya berpedoman kepada peraturan Perundangan-Undangan.

#Rohil

Index

Berita Lainnya

Index