Terkait Penyaluran Bantuan, Junaidi Ajak Pahami Prinsip Pelayanan dan Kondisi Keuangan di Baznas Rohil

Terkait Penyaluran Bantuan, Junaidi Ajak Pahami Prinsip Pelayanan dan Kondisi Keuangan di Baznas Rohil
Wakil Ketua II Baznas Rohil Bidang Pendistribusian, Junaidi SE saat menyalurkan bantuan kepada masyarakat. (Foto, Junaidi Baznas Rohil)

BAGANSIAPIAPI - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mengelola dana zakat untuk masyarakat miskin atau kurang mampu sesuai asnaf.

Baznas Rohil menyalurkan bantuan melalui program Rohil Makmur, Rohil Cerdas, Rohil Sehat, Rohil Taqwa, Rohil Terang, dan Rohil Peduli.

Belakangan ini, ada salah satu program Baznas Rohil jadi sorotan yaitu bantuan berobat atau Rohil Sehat. Proses penyaluran dana bantuan tersebut ke salah satu warga Kepenghuluan Kubu Satu, kecamatan Pekaitan, diduga Baznas Rohil terkesan memperlambat hingga harus menunggu berbulan-bulan.

Terkait hal itu, Wakil Ketua II Baznas Rohil Bidang Pendistribusian, Junaidi SE memberikan tanggapan pada Selasa (21/3/2023). Disebutkannya, bahwa warga yang mengajukan berkas permohonan bantuan bukan hanya 10 atau 20 orang, akan tetapi sangat banyak.

Untuk itu, lanjut dia, harus melalui proses verifikasi berkas, kelengkapan syarat yang sudah ditentukan, serta kondisi kas keuangan, apalagi program bantuan berobat Rohil sehat ini disalurkan dalam bentuk uang tunai.

Kemudian untuk kelengkapan syarat yang harus dipenuhi pemohon bantuan berobat diantaranya surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari lurah atau desa domisili, surat keterangan sakit dari rumah sakit, ataupun pasien rujukan serta pasien rawat inap.

"Kami juga harus melihat kondisi kas keuangan dulu, karena selain program bantuan Rohil Sehat, program bantuan yang lain juga harus berjalan. Belum lagi kebutuhan kantor, gaji pegawai honor, pekerja dan lain-lain. Maka dari itu, keuangan di Baznas Rohil ada keterlambatan beberapa bulan disebabkan masa transisi," papar Junaidi.

Junaidi mengatakan, bahwa Baznas Rohil dalam hal pelayanan bantuan berobat program Rohil Sehat untuk masyarakat kurang mampu memiliki standar prinsip pelayanan berkeadilan dan merata. Tidak hanya melayani satu, dua atau tiga desa, akan tetapi seluruh desa di Rokan Hilir yang terdiri dari 173 desa dan 25 kelurahan.

Untuk itu, Baznas Rohil mengajak para kepala desa untuk memahami prinsip pelayanan dan kondisi kekurangan yang ada di Baznas dalam hal penyaluran bantuan.

"Jadi tidak ada sedikit pun niat kami untuk memperlambat sampai berbulan-bulan dalam penyaluran bantuan untuk warga yang tidak mampu," jelasnya.

Sementara bantuan berobat Rohil Sehat untuk salah satu warga Kepenghuluan Kubu Satu, Kecamatan Pekaitan sudah diserahterimakan langsung kepada penghulu bersangkutan, pada Senin (20/3) di Kantor Baznas Rohil. (rif)

#Rohil

Index

Berita Lainnya

Index