Aduh Gawat Pembuatan Pelabuhan Di Desa Pangkalan Nyirih Membabat Hutan Mangrove

Aduh Gawat Pembuatan Pelabuhan Di Desa Pangkalan Nyirih Membabat Hutan Mangrove
Galian C Didesa Pancur Jaya Rupat

BENGKALIS - Polemik Pembuatan Dermaga Pelabuhan Yang Berada Di Desa Pangkalan Nyirih tepatnya di Jalan Cuna Laut Dusun 1 oleh seorang Pengusaha dari Kota Dumai menuai Pro Kontra dari Sebagian Kalangan Masyarakat. 

Pembuatan Pelabuhan Dengan Membeli tanah Masyarakat tersebut dengan membabat sebagian Hutan Mangrove yang menjadi Benteng pencegahan Abrasi Pantai di aliran Sungai Selat Morong yang membelah Pulau Rupat Menjadi Dua Bagian. 

Mendapatkan infomasi tersebut Pihak  Media yang tergabung di Forum Wartawan Rupat segera turun lapangan dan mengecek kebenarannya. 

Dalam pantauan Pihak Media di lokasi yang pertama tempat penggalian tanah timbun yang di angkut oleh mobil pihak pengusaha untuk menimbun pekerjaan pelabuhan tersebut yang terletak di Desa tetangga Desa Pancur Jaya. 

Kedatangan pihak media di sambut oleh pekerja dan perwakilan Desa tersebut.
Menurut pihak Desa memang benar pihak pengusaha membeli tanah tersebut untuk di gali dan dijadikan tanah timbunan membuat pelabuhan yang terletak di Desa Pangkalan Nyirih. 

Dalam pengamatan pihak media kedalaman galian tersebut sudah amat menguatirkan sekitar 2 meter lebih diatas tanah yang luasnya lebih kurang 500 meter persegi.Adapun jarak dengan Hutan Mangrove ke tanah galian tersebut lebih kurang 5 meter.Dan jarak ke bibir Sungai(Pantai) lebih kurang 150  meter. 

Menurut perwakilan Pengusaha dari kotak Dumai (Wira)  kedalaman pengorekan tanah tersebut  sekitaran 3 meter.Setelah sehabisnya pengorekan bekas galian c  tersebut akan di buat Kolam ikan. 

Sementara dari pihak desa mengatakan memang mereka tahu tanah tersebut di beli untuk digali menjadi tanah timbun tapi tidak tau sedalam mana. dan beliau juga berkomentar bahwa surat tanah dalam pengurusan dikantor Desa Mereka. 

beliau juga berharap agar pihak pengusaha bertanggung jawab penuh apa bila terjadi sesuatu hal yang tak di inginkan baik dalam hal ketika sedang bekerja maupun setelah selesai pekerjaan ini akan hal dampaknya dari pekerjaan tersebut. 

Pihak media juga turun langsung ke lapangan tempat penimbunan tanah yang akan di jadikan pelabuhan, Nampak memang sedang berlansung pekerjaan pembuatan pelabuhan dengan menggunakan alat berat excavator, Menurut perwakilan pihak pengusaha tanah dari tapak pelabuhan tersebut telah di beli dari warga sekitar dengan luas 110 meter dan lebar 250 meter panjang berarah ke selat morong yang lansung berbatasan langsung dengan hutan Mangrove. 

Dalam pantauan pihak media adapun hutan Mangrove telahpun di babat habis untuk dijadikan bantaran jalan pelabuhan tempat persinggahan kapal dengan membuat galian parit seluas 10 meter di kiri kanan jalan.
Sementara lebar bodi jalan ke pelabuhan tersebut sekitar 30 meter dengan panjang  kurang lebih 200 meter yang membabat habis hutan mangrove. 

Ketika pihak media mengatakan izin dari mana membabat Hutan Bakau tersebut perwakilan pihak pengusaha mengatakan itu sesuai dengan perintah Bos Nikolas dan Bos mereka telah mendapat izin dari pihak Kehutanan katanya. 

Pihak media juga bertanya apa tak salah itu Pemerintahnya akan memberikan izin tersebut kepada pihak pengusaha. 

Seperti yang di ketahui bersama bahwa izin pembuatan pelabuhan di Pulau Rupat ini tidak ada kecuali pinjam pakai, sementara seperti yang di ketahui juga Hutan Mangrove dilestarikan sebagai pencegahan abrasi pantai dan terus menjaga ekosistem tapi dengan pengusaha bisa di babat habis untuk kepentingan bisnis mereka. 

Apa ada main mata pihak pengusaha dan instansi  pemerintah terkait secara diam diam.
 

#Bengkalis

Index

Berita Lainnya

Index