Ketua Komisi A: Pelaksanaan Pilpeng di Rohil Terancam Gagal

Ketua Komisi A: Pelaksanaan Pilpeng di Rohil Terancam Gagal
Ketua Komisi A DPRD Rohil, Rally Anugrah Harahap saat dikonfirmasi media terkait pelaksanaan Pilpeng serentak di Rohil tahun 2023.

ROHIL - Pemilihan Penghulu (Pilpeng) serentak di tahun 2023 telah dianggarkan DPRD Rokan Hilir (Rohil) pada APBD murni tahun 2023. Tetapi pelaksanaannya bakal terancam gagal.

Hal Itu disampaikan Ketua Komisi A DPRD Rohil, Rally Anugrah Harahap. Meski di tahun 2022 kemarin saat penganggaran APBD-P sudah ada kesepakatan antara Komisi A dengan Dinas PMD.

"Kita sepakat menganggarkan Rp 50 juta per desa untuk 50 desa yang akan melaksanakan Pilpeng pada tahun 2023," ujarnya.

Untuk itu, Komisi A kembali mengundang Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) guna membahas kelanjutan pelaksanaan Pilpeng tersebut.

"Namun hari ini kita melaksanakan eksklusif di komisi A dengan PMD, ada hasil yang kita raih namun tidak sesuai yang kita harapkan. Di mana menurut pemaparan PMD, anggaran yang sudah dialokasikan oleh Banggar dan Komisi A di tahun 2022 tidak muncul di nota keuangan," ucapnya.

Terkait hal tersebut, Komisi A merasa miris. Kesepakatan yang sudah tertuang dalam APBD ternyata bisa hilang.

"Apa penyebabnya kita kurang memahami, tentu dalam hal ini yang punya peranan untuk menanggapi kenapa bisa anggaran itu hilang tentu saja BPKAD," katanya.

Selanjutnya, kata Rally, Komisi A berharap harus ada kebijakan dari pemerintah daerah, dalam hal ini Bupati Rohil harus mencari solusi supaya Pilpeng tetap bisa terlaksana, mengingat banyaknya masyarakat yang menginginkan pelaksanaan Pilpeng tahun 2023.

Lebih lanjut, secara undang-undang kata Rally, jika tidak ada dana, maka Pilpeng tidak bisa dilaksanakan.

Berita Lainnya

Index