Luar Biasa, Dibawah Kepemimpinan Bupati Yopi, Inhu Raih Opini WTP Untuk Pertamakalinya Dalam Sejarah

Luar Biasa, Dibawah Kepemimpinan Bupati Yopi, Inhu Raih Opini WTP Untuk Pertamakalinya Dalam Sejarah
Bupati Inhu, H. Yopi Arianto berfoto bersama usai menerima opini WTP dari BPK RI perwakilan Riau / foto: koranriau.net
INHU - Di bawah kepemimpinan Bupati Inhu H. Yopi Arianto SE, daerah berjuluk Negeri Bersejarah ini sukses meraih opini Wajar Tanpa Pengucualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BKP RI) untuk pertama kalinya dalam sejarah.
 
Opini WTP tersebut diserahkan langsung Ketua BPK Perwakilan Riau, Harry Purwaka SE MSF Ak CA kepada Bupati Inhu H Yopi Arianto SE di Aula BPK Perwakilan Provinsi Riau di Pekanbaru, pada Selasa (30/5/2017)
 
Turut hadir mendampingi Bupati Inhu, Plt Sekdakab Inhu Ir Hendrizal M.Si, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Drs Suratman,  Plt Kaban Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Ibrahim Alimin, Plt Inspektorat Inhu Boyke Sitinjak, Ketua DPRD Inhu Miswanto, dan beberapa pejabat Eselon II dan Eselon III Pemkab Inhu.
 
Terkait raihan prestasi tersebut, Bupati Inhu H. Yopi Arianto saat dikonfirmasi via seluler mengatakan bahwa keberhasilan Inhu dalam meraih opini WTP ini adalah milik rakyat Inhu yang patut disyukuri dan dipertahankan bersama.
 
"Ini bukan pekerjaan saya sendiri, tapi prestasi ini diperoleh karena kerja keras, kerja sama semua pegawai negeri sipil dan dukungan dari berbagai pihak, khususnya Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemkab Inhu," ujar Bupati Yopi.
 
Bupati termuda di Riau ini berharap, penghargaan yang diraih pertama kali ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh aparatur Pemkab Inhu untuk senantiasa melaksanakan dan mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik, transparan dan akuntabel.
 
"Predikat WTP yang telah diraih hendaknya dapat terus dipertahankan dengan melaksanakan akuntabilitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan Pemkab Inhu," imbuhnya.
 
Sementara itu, Plt Kepala Badan Keuangan dan Asset Inhu, Ibrahim Alimin saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pemberian opini WTP ini diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Inhu, sebagai pernyataan professional sebagai kesimpulan pemeriksaan mengenai tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan. 
 
Ibrahim menambahkan opini WTP diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Inhu berdasarkan atas kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi Pemerintahan (SAP),Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan.
 
Keberhasilan ini, lanjut Ibrahim, salah satunya adalah berhasilnya Pemkab Inhu dalam menelusuri sejumlah aset milik Pemkab Inhu baik aset bergerak maupun aset tidak bergerak senilai Rp207 miliar yang tidak tercatat. ‎Hal tersebut diketahui setelah dilakukanya sensus terhadap aset Pemkab Inhu oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP). 
 
Selanjutnya, dengan dikomandoi  oleh Bupati Inhu H. Yopi Arianto diawal masa jabatan keduanya, setiap SKPD dengan semangat melakukan penelusuran.
 
‎”Alhamdulillah berkat Bupati Yopi penelusuran terhadap aset tidak terdata itu sukses, dan diketahui apa saja dan dimana saja aset-aset yang tidak terdata tersebut,” ungkapnya.
 
‎Ditambahkanya, setelah dilakukan penelusuran akhirnya secara berangsur diketahui bahwa aset Pemkab Inhu senilai Rp.207 miliar yang dinyatakan hilang tersebut, salah satunya disebabkan ‎tidak tercatatnya sejumlah aset disaat terjadi pemecahan kantor, maupun penggabungan kantor. 
 
“Jadi seperti saat pemecahan kantor seperti kantor KB yang dulu masih bergabung dengan dinas sosial‎, pencatatan aset itu tidak dilakukan. Begitu juga saat terjadi penggabungan kantor," terang Ibrahim. (fer)

Berita Lainnya

Index