Diduga Dua Orang Oknum Guru SMAN 1 Kuantan Mudik Paksa Siswa Pindah Sekolah

Diduga Dua Orang Oknum Guru SMAN 1 Kuantan Mudik Paksa Siswa Pindah Sekolah
Wali Kelas SMA N1 Saat Di Wwancarai Di SMA N 1 Kuantan Mudik

KUANSING - Kuantan Singingi (Riau)-- Dua orang oknum guru SMAN 1Kuantan Mudik yaitu guru bimbingan dan konseling (BK) beserta wali kelas X 4 kuat dugaan lakukan paksaan kepada salah seorang Murid yang berinisial DP untuk pindah ke sekolah lain tanpa ada alasan yang jelas,  (16/01/2023). 

Sekolah yang seharusnya mendidik generasi muda dengan cara menaungi muridnya dengan ilmu pengetahuan serta etika yang baik tapi nyatanya tidak dengan guru SMAN 1 Kuantan Mudik yang diduga melakukan paksaan terhadap salah seorang murid yang masih duduk di bangku kelas X 4 yang berinisial DP. 

Saat siswa tersebut kami konfirmasi mengatakan " Saya dulu memang pernah melakukan kesalahan di sekolah dan melanggar peraturan yang ada namun saat saya di panggil dengan membawa wali saya keruangan Kepala Sekolah dan pada saat itu saya sudah melakukan perjanjian untuk tidak melakukan kesalahan lagi dan pada saat itu Kepala Sekolah mengatakan kepada saya jika memang bisa berubah menjadi lebih baik lagi untuk apa pindah sekolah lebih baik disini saja, karena kata-kata kepala sekolah tersebut saya telah membuktikan bahwa saya sudah merubah tingkah laku saya agar saya bisa tetap melanjutkan pendidikan saya di SMAN 1 Kuantan Mudik namun sekarang wali kelas saya yang bernama Dika dan Guru BK memaksa saya untuk pindah sekolah dengan mengatakan kenapa kamu tidak pindak sekolah juga padahal sudah selesai ujian dengan nada yang agak keras. 

Kalimat yang saya terima dari ke dua guru tersebut sudah sering kali di ucapkan kepada saya, karena paksaan yang saya terima di sekolah tersebut saya takut untuk pergi ke sekolah lagi tapi karena orang tua saya menyuruh saya untuk tetap sekolah makanya saya tetap pergi ke sekolah dengan rasa trauma," Ujar siswa tersebut. 

Ditempat yang berbeda kami juga mengkonfirmasi Kepala Sekolah SMAN 1 Kuantan Mudik yang bernama Aprinedi, S.Pd mengatakan " 

Diduga Perilaku yang dilakukan oleh oknum guru bimbingan dan konseling (BK) yang bernama Siti Hajar, S.Pd beserta Febri ardika guru wali kelas X 4 menyebabkan trauma psikis terhadap siswa yang berinisial DP sehingga mengakibatkan siswa tersebut takut untuk pergi ke sekolah.

Melanggar Poin2 Di Sekolah  Mencapai 1.000 poin Berdasarkan Peraturan Sekolah Yang Ada 

Pembimbingan Dari Sekolah Sudah Maksimal Karna Siswa Tersebut Sudah Melanggar Poin1.000 Berdasarkan Peraturan Sekolah Yang Sudah Disepakati Di setujui Kedua Belah Pihak Orang Tua Siswa Dan Pihak Sekolah .
 

#Kuansing

Index

Berita Lainnya

Index