KUANSING - Kuantan Singingi (Riau)-- Dua orang oknum guru SMAN 1Kuantan Mudik yaitu guru bimbingan dan konseling (BK) beserta wali kelas X 4 kuat dugaan lakukan paksaan kepada salah seorang Murid yang berinisial DP untuk pindah ke sekolah lain tanpa ada alasan yang jelas, (16/01/2023).
Sekolah yang seharusnya mendidik generasi muda dengan cara menaungi muridnya dengan ilmu pengetahuan serta etika yang baik tapi nyatanya tidak dengan guru SMAN 1 Kuantan Mudik yang diduga melakukan paksaan terhadap salah seorang murid yang masih duduk di bangku kelas X 4 yang berinisial DP.
Saat siswa tersebut kami konfirmasi mengatakan " Saya dulu memang pernah melakukan kesalahan di sekolah dan melanggar peraturan yang ada namun saat saya di panggil dengan membawa wali saya keruangan Kepala Sekolah dan pada saat itu saya sudah melakukan perjanjian untuk tidak melakukan kesalahan lagi dan pada saat itu Kepala Sekolah mengatakan kepada saya jika memang bisa berubah menjadi lebih baik lagi untuk apa pindah sekolah lebih baik disini saja, karena kata-kata kepala sekolah tersebut saya telah membuktikan bahwa saya sudah merubah tingkah laku saya agar saya bisa tetap melanjutkan pendidikan saya di SMAN 1 Kuantan Mudik namun sekarang wali kelas saya yang bernama Dika dan Guru BK memaksa saya untuk pindah sekolah dengan mengatakan kenapa kamu tidak pindak sekolah juga padahal sudah selesai ujian dengan nada yang agak keras.
Kalimat yang saya terima dari ke dua guru tersebut sudah sering kali di ucapkan kepada saya, karena paksaan yang saya terima di sekolah tersebut saya takut untuk pergi ke sekolah lagi tapi karena orang tua saya menyuruh saya untuk tetap sekolah makanya saya tetap pergi ke sekolah dengan rasa trauma," Ujar siswa tersebut.
Ditempat yang berbeda kami juga mengkonfirmasi Kepala Sekolah SMAN 1 Kuantan Mudik yang bernama Aprinedi, S.Pd mengatakan "
Diduga Perilaku yang dilakukan oleh oknum guru bimbingan dan konseling (BK) yang bernama Siti Hajar, S.Pd beserta Febri ardika guru wali kelas X 4 menyebabkan trauma psikis terhadap siswa yang berinisial DP sehingga mengakibatkan siswa tersebut takut untuk pergi ke sekolah.
Melanggar Poin2 Di Sekolah Mencapai 1.000 poin Berdasarkan Peraturan Sekolah Yang Ada
Pembimbingan Dari Sekolah Sudah Maksimal Karna Siswa Tersebut Sudah Melanggar Poin1.000 Berdasarkan Peraturan Sekolah Yang Sudah Disepakati Di setujui Kedua Belah Pihak Orang Tua Siswa Dan Pihak Sekolah .
- Regional
- Kuansing
Diduga Dua Orang Oknum Guru SMAN 1 Kuantan Mudik Paksa Siswa Pindah Sekolah
Roni Mesra
Senin, 16 Januari 2023 - 10:40:32 WIB
Wali Kelas SMA N1 Saat Di Wwancarai Di SMA N 1 Kuantan Mudik
#Kuansing
IndexPilihan Redaksi
IndexCatat Sejarah di Jambi, Enam Guru PPPK Resmi Dilantik Menjadi Kepala Sekolah
Dana Desa 2026 Difokuskan untuk BLT, Ketahanan Desa, hingga Koperasi Merah Putih
Sepanjang 2025, BP3MI Riau Fasilitasi Pemulangan 2.707 PMI Bermasalah dari Malaysia
Api Berhasil Dipadamkan, TGI Utamakan Keamanan Masyarakat dan Pemulihan Operasional
Selasa Pagi, PLTA Koto Panjang Buka Dua Pintu Spillway Pukul 10.00 WIB
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Regional
Kapolres Rohil Hadiri Rakornas Pemerintahan Pusat dan Daerah 2026 di Bogor
Senin, 02 Februari 2026 - 19:44:59 Wib Regional
Jaga Mutu Layanan di Seluruh Wilayah, PT Patra Drilling Contractor Sertifikasi Koki dan Baker
Sabtu, 31 Januari 2026 - 16:09:07 Wib Regional
Masyarakat Adat Melayu Rantau Kasai Tolak Dugaan Adu Domba oleh PT Agrinas
Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:11:40 Wib Regional
Program Makan Bergizi Gratis di Duri Disorot, Warga Temukan Makanan Tak Layak
Jumat, 30 Januari 2026 - 23:04:58 Wib Regional

