Hearing Bersama Dinsos, Komisi D Lihat BLT Pemda Tepat Sasaran

Hearing Bersama Dinsos, Komisi D Lihat BLT Pemda Tepat Sasaran
Ketua Komisi D DPRD Rohil, Elfarinda S.Pd (dua kiri) bersama anggota Komisi D usai melakukan hearing bersama OPD, Selasa (10/1/2023) di ruang Komisi D. (Abdul Arif Rusni, RiauKarya.com)

BAGANSIAPIAPI - Komisi D DPRD Rokan Hilir (Rohil) menggelar hearing bersama Dinas Sosial (Dinsos) Rohil terkait sudah berjalannya Bantuan Sosial (Bansos) dari Pemerintah Daerah Rokan Hilir.

Hearing dipimpin Ketua Komisi D DPRD Rohil, Elfarinda S.Pd beserta para anggota. Dari Dinas Sosial dihadiri Kepala Dinas Budi Syahrial dan jajaran, Selasa (10/1/2023) di ruang Komisi D.

Ketua Komisi D DPRD Rohil, Elfarinda S.Pd menyampaikan, penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Pemda Rohil tidak ada masalah.

Namun sebutnya, mungkin ada beberapa kendala, dan itu biasa dalam merekrut orang banyak. Seharusnya pada bulan sepuluh bantuan tersebut sudah tersalurkan, namun baru bisa terealisasi pada September.

"Alhamdulillah bantuan sudah tersalurkan dan masyarakat yang mendapatkan bantuan itu setelah kami melakukan beberapa kali pemantauan di lapangan selaku mitra Dinas Sosial, kami melihat bantuan itu sudah tepat sasaran," ungkapnya.

Pada tahun 2023 jelas dia, kemungkinan akan ada penambahan penerima Bansos dari kabupaten. Saat ini, Dinas Sosial Rohil masih memvalidasi data dan nanti akan disesuaikan dengan anggaran yang ada.

"Kalau bansos ini bisa ditambah, maka akan lebih bagus," ujar Elfarinda usai hearing dengan Dinas Sosial.

Kadis Sosial Rohil, Budi Syahrial mengatakan, pihaknya diundang oleh Komisi D DPRD Rohil terkait dengan program-program untuk tahun 2023. Program tersebut tentu sesuai dengan visi misi bupati yang dituangkan dalam renstra Dinas Sosial.

"Program-program tersebut tentu harus diketahui oleh pihak DPRD dengan apa-apa yang akan kita laksanakan untuk tahun 2023," sebutnya.

Pertama terkait dengan beasiswa, BLT, dan bantuan-bantuan lain sehingga betul-betul tepat sasaran. Khusus Dinas Sosial, data tersebut tentu harus terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Untuk program 2023 ini, pihak Dinas Sosial akan turun lagi ke kecamatan untuk menyerahkan data-data baik itu penerima BLT, PKH, BPNT dan penerima dana lainnya untuk segera di musyawarahkan.

"Mana masyarakat-masyarakat kita yang telah mendapat bantuan dan tidak layak mendapat bantuan tolong mohon dimusyawarahkan untuk dikeluarkan," pintanya.

Jadi pihak desa yang berkompeten dan berwenang untuk mengeluarkan, mengusulkan masyarakat-masyarakat kurang mampu untuk masuk DTKS.

“Khusus beasiswa juga harus terdata di DTKS, dan untuk tahun ini, penambahan Blt sementara tidak ada,” tegas Budi Syahrial. (rif)

Berita Lainnya

Index