DPRD Rohil Panggil BPKAD Pertanyakan Tunda Bayar Rp 24,3 M, Ini Sebabnya

DPRD Rohil Panggil BPKAD Pertanyakan Tunda Bayar Rp 24,3 M, Ini Sebabnya
Komisi B DPRD Rohil menggelar hearing bersama BPKAD Rohil terkait masalah keuangan daerah, Selasa (10/1/2023) di Ruang Komisi B, Bagansiapiapi. (Abdul Arif Rusni, RiauKarya.com)

BAGANSIAPIAPI - Komisi B DPRD Rokan Hilir (Rohil) memanggil Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rohil dalam rangka mempertanyakan masalah keuangan beserta aset-aset daerah, Selasa (10/1/2023) di Ruang Komisi B.

Hadir pada saat itu, Wakil Ketua Komisi B DPRD Rohil Riyadi SH, Sekretaris Komisi Hermawan beserta anggota Ucok Muktar. Kemudian hadir langsung Kepala BPKAD Rohil Darwan beserta segenap jajaran.

Anggota Komisi B, Ucok Muktar menyampaikan, pertama DPRD mempertanyakan masalah keuangan, karena beberapa waktu lalu ada kontraktor melakukan demo.

"Ada saya monitor, bahwasanya ada kesalahpahaman, karena ada salah satu Kepala Bidang (Kabid) yang sakit menurut informasi dari para kontraktor. Sementara Kabid itu yang membuat persoalan untuk pembayaran menjadi masalah," sebut Ucok Muktar.

Sebenarnya bukan itu, tegas Ketua Fraksi Gabungan Gerindra Pembangunan Berkarya. Sebenarnya dalam ketentuannya bahwasanya keuangan kas daerah itu yang kosong.

"Makanya pihak-pihak kontraktor, kami juga ingin menyampaikan, kalau memang kas itu ada, ku rasa BPKAD tidak bisa menahannya. Karena kas itu yang tak ada," ungkapnya.

Kemudian lanjut politisi Gerindra Rohil itu, berdasarkan keterangan dari Kepala BPKAD Rohil, untuk yang tunda bayar ada sekitar Rp 24,3 Miliar. Ini untuk yang sudah masuk surat perintah membayar (SPM), sementara yang belum masuk belum tau lagi.

"Dan ini juga sudah diplot, bahwasanya itu akan jadi tunda bayar. Kalau memang keuangan dari kementerian itu turun, dia (BPKAD) akan mencari celah bagaimana sesuai yang disampaikan oleh bupati kemarin, akan diusahakannya," tutur Ucok Muktar.

BPKAD sebut dia, akan mencoba menghubungi pusat untuk mencari celah pembayaran. Kalau dapat tunda bayar ini jangan sampai di APBD-P.

"Inilah penyampaian mereka tadi," tegasnya.

Dalam hal ini, DPRD Rohil juga mempertanyakan kenapa sering keterlambatan, apakah disebabkan oleh keuangan di BPKAD itu belum ada?

"Kami menegaskan hal ini untuk ke depannya, karena menjadi tanda tanya, apakah berkemungkinan keuangan itu tidak ada sehingga kegiatan ini menjadi keterlambatan?" ungkapnya.

Kalau memang keuangan itu ada, pinta dia, sementara jalankan dulu untuk perencanaan, supaya berjalan terus demi untuk pembangunan Kabupaten Rokan Hilir, jangan seperti sekarang ini sering tergesa-gesa.

"Kenapa tergesa-tergesa, ya lelangnya nanti bulan Agustus dan ada lagi September. Kalau seperti ini nanti memakan waktu berapa lama. Jadi jalankan dulu perencanaan, kalau uang itu masuk dari pusat bisa langsung dilelang, sehingga kegiatan itu bisa dilaksanakan secepat mungkin dan bisa dirasakan oleh masyarakat yang ada di Kabupaten Rokan Hilir," sebutnya.

"Inilah yang kami pertanyakan tadi kepada BPKAD, apakah disebabkan karena keuangan sehingga OPD terkait tidak berani membuat lelang proyek. Kalau memang disebabkan oleh ini, ya wajar-wajar lelang itu menjadi lambat. Tapi kan ada proses-prosesnya," sebut dia lagi.

Jadi terkait permasalahan tunda bayar itu diteruskannya, sebenarnya memang kenyataannya uang di kas daerah itu yang kosong atau tak ada.

"Ada juga penyampaian dari pihak bupati, insyaallah pada bulan tiga ini diusahakan. Namun secara aturannya tunda bayar itu pada APBD-P. Pihak BPKAD juga akan mencari celah aturan dan regulasi bagaimana tunda bayar ini bisa dilakukan pada bulan tiga ini," ujarnya.

Berdasarkan keterangan dari pihak BPKAD, ucap Ucok Muktar, tunda bayar itu termasuk gaji guru bantu dan gaji tunjangan profesi. Sementara untuk pihak kontraktor ada sekitar Rp 16 Miliar. Tunda bayar ini terbanyak di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, selanjutnya Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Dinas Perikanan.

Ia juga menghimbau pihak kontraktor untuk bersabar sambil menunggu langkah-langkah dari pemerintah daerah. Jika uang dari pusat sudah masuk, pemerintah daerah menyampaikan akan mencoba mencari celah aturan untuk membayar.

Biasanya lanjut dia, transfer pusat itu pada bulan tiga ini. Jadi kalau dana dari pusat pada tahun 2022 kemarin itu Rp 1,7 Triliun, maka yang dikirim cuma Rp 1,6 T sekian, dan ada sekitar Rp 96 Miliar lebih yang kurang ditransfer untuk menyelesaikan kelebihan transfer tahun 2020-2021. Itu langsung dipotong oleh pusat.

"Kalau kelebihan bayar ini dipotong separuhnya saja, maka tunda bayar ini tidak terjadi. Kemarin BPKAD sudah menyurati pusat, kalau bisa untuk membayar kelebihan transfer ini jangan sekarang dulu, tapi pihak pusat tidak mau, langsung dipotong habis," jelasnya. (rif)

Berita Lainnya

Index