Dugaan Malpraktik RS AH, Kuasa Hukum Hilyadi Arif Agendakan Laporan ke Polda Riau

Dugaan Malpraktik RS AH, Kuasa Hukum Hilyadi Arif Agendakan Laporan ke Polda Riau
Poto illustrasi dugaan malpraktik. Rabu (26/10).

PEKANBARU - Rabu (26/10). Tidak terima istrinya meninggal dunia, suami pasien (almh Wiwit Susanti) mengajukan somasi kepada pihak rumah sakit Aulia Hospital dan dokter RA melalui kuasa hukumnya Dede Gunawan SH, MH dan Partner, karena diduga adanya tindakan malpraktik usai istrinya menjalani operasi lanjutan setelah 3 hari menjalani operasi caesar anak ketiganya 15 juli lalu. 

Dari keterangan suami korban, Hilyadi Arif bahwa pada tanggal 16 juli lalu pasien mengalami peradangan usus yang ditandai dengan pembengkakan pada perut yang disertai rasa nyeri berkepanjangan, serta mual dan muntah. 

"Keluhan tersebut dirasakan oleh istri saya pasca operasi caesar yang ditangani oleh dokter RA. Padahal sebelumnya istri saya tidak pernah mengalami permasalahan kesehatan selama kehamilan," jelas Hilyadi, Selasa (25/10). 

Dedek Gunawan SH, MH dan Partner selaku kuasa hukum Hilyadi Arif menambahkan bahwa pasien melakukan pemeriksaan, dan didiagnosa oleh dokter RA dan dinyatakan bahwa pasien mengalami usus terpuntir dan sudah meradang serta membuat ususnya bengkak. 

"Berdasarkan hasil diagnosa tersebut, kemudian ditindaklanjuti dengan operasi kembali. Hanya berselang tiga hari pasca pasien melahirkan tanggal 18 juli lalu, hingga kemudian pasien dinyatakan meninggal dunia pada tanggal 20 juli 2022. Sebagai kuasa hukum dari Hilyadi Arif kami berencana akan membuat laporan esok," ujar Dedek yang pernah menjadi kuasa hukum Ust. Abdul Somad juga diketahui seorang kandidat doktoral di tanah air.

Humas Rumah Sakit Aulia Hospital, Silvia kepada media menyampaikan, akan memberikan konfirmasi terkait informasi tersebut. 

"Karena ini bukan wewenang saya, Insya Allah secepatnya nanti kita akan mengatur jadwal konfirmasi dengan para awak media yang sudah mendatangi RS Aulia dengan menghadirkan langsung dokter yang bersangkutan," pungkas Silvia menutup pembicaraan pada Rabu (26/10) di lobby RS Aulia Pekanbaru.

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index