KUANSING - Usai menggelar rapat di salah satu Hotel di Kota Teluk Kuantan , Rabu siang Tim Pengawasan Orang Asing ( TIMPORA ) , dengan komposisi terbatas langsung terjun ke lapangan guna makukan pengawasan terhadap orang asing, khususnya pekerja asing di salah satu perusahaan PT Udaya Lojenawi di Desa Sungai Pinang Kecamatan Hulu kuantan .
Rombongan terdiri dari Perwakilan Imigrasi Kelas II Inhil, Tim Pengawas Dari Kanwil Imigrasi Riau, 2 orang Pejabat Fungsional Kesbangpol dan Plt Kabid P3K2 Dinas PMPTSP Naker Kuansing , Hevi Heri Antoni serta Pejabat Fungsional, Asrizal,S.Sos,MSi .
Saat di perusahaan pihak Imigrasi Tembilahan dan perwakilan TIMPORA Kuansing , diterima Personalia PT Udaya Lojenawi , Tina .
Pihak Imigrasi dan TIMPORA mengapresiasi sikap kooperatif pihak perusahaan selama ini. Hanya saja, dari 4 Tenaga Kerja Asing asal Malaysia yang terdaftar di perusahaan , 1 di antaranya di haruskan mengurus Izin Kitas nya di Imigrasi Kelas II Tembilahan ,karena Kuansing masuk wilayah Imigrasi Tembilahan , tegas petugas tersebut.
Sementara 3 lainnya,karena sifatnya insidentil berkunjung ke Kuansing , maka di bolehkan mengurus Kitas di Pekanbaru , jelasnya .
Oleh sebab itu, pekan depan pihak Imigrasi Tembilahan akan menyurati perusahaan dan yang bersangkutan , untuk menghadap ke Imigrasi Tembilahan untuk tertib administrasi ,pungkas petugas tersebut .
Pengawasan terhadap Orang Asing atau Pekerja Asing akan terus dilakukan secara berkala, baik oleh Imigrasi atau pun TIMPORA yang sudah di bentuk ,cetusnya .
Sementara Plt Kabid P3K2, Hevi Heri Antoni menjelaskan , jika Pengawasan Pekerja Asing ini merupakan salah satu atensi PLt Bupati, Drs H Suhardiman Amby .
Karena itu, adanya TIMPORA ini adalah pintu masuk untuk melakukan pengawasan lebih ketat, pungkas Hevi.

