Tim Gabungan Lakukan Pengecekan Tambang Sedot Pasir Tapian Pincuran Sati

Tim Gabungan Lakukan Pengecekan Tambang Sedot Pasir  Tapian Pincuran Sati
Penambangan sedot pasir di tepian sungai kuantan Desa Talontam (arena pacu jalur Tapian Pincuran Sati) KecamatanBenai

KUANSING - Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Kuantan Singingi dan Polsek Benai melakukan patroli dan pengecekan tambang sedot pasir di Sungai Kuantan Desa Talontam Kecamatan Benai Kabupaten Kuantan Singingi pada selasa (11/10/2022) pukul 14.00 wib.

Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho, S.H, M.H, didampingi Kapolsek Benai IPTU Donal Jonson Tambunan, S.H, bersama 7 (tujuh) personel Reskrim polres kuansing dan personel Polsek Benai, didampingi Keoaka Desa Talontam

Kepada wartawan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata S.I.K, M.Si,  melalui Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho SH, MH, menyampaikan 
"Berdasarkan Informasi awal dari media Online tentang adanya aktivitas sedot pasir ditepian sungai Kuantan Desa Talontam Kec.Benai (arena pacu jalurTapian Picuran Sati ) Kecamatan Benai Kabupaten Kuantan singingi dan didampingi oleh Kepala Desa Talontam Raja Helpi Alponso, mendatangi lokasi penambangan sedot pasir tersebut.

"Sesampai dilokasi didapati sedang tidak ada aktifitas penambangan sedot pasir dan diketahui bahwa pemilik aktifitas sedot pasir bernama Lubis, "

"Setelah dilakukan pengecekan ditempat penambangan sedot pasir milik saudara Lubis, tidak ditemukan adanya tanda-tanda atau alat untuk aktivitas penambangan emas tanpa izin di dalam kegiatan sedot pasir tersebut, "

"Berdasarkan keterangan Kepala Desa Talontam bahwa berdasarkan hasil keputusan Rapat RA-APA (Forum Komunikasi Agama Pemerintahan Alim Ulama) tanggal 16 September 2022 di Balai Adat Kenegerian Benai, telah memberikan izin kepada saudara Lubis untuk melakukan aktifitas penambangan sedot pasir di tepian sungai kuantan Desa Talontam (arena pacu jalur Tapian Picuran sati) Kec.Benai, dan adanya surat keputusan rapat RA-APA terlampir."

Melakukan koordinasi dengan pemerintah Desa Talontam untuk menghimbau agar adanya larangan terhadap penambangan sedot pasir yang tidak memiliki izin, dan  melakukan pemantauan secara terus menerus terhadap aktivitas galian C berupa sedot pasir maupun aktifitas PETI di aliran sungai kuantan wilayah hukum Polsek Benai," Tutup Kasat

#Kuansing

Index

Berita Lainnya

Index