Rapat Evaluasi, Bappeda Rohil Minta OPD hingga Desa Lakukan Inovasi

Rapat Evaluasi, Bappeda Rohil Minta OPD hingga Desa Lakukan Inovasi
Rapat evaluasi pelaksanaan inovasi daerah tahun 2022 ditaja Bappeda Rohil, Rabu (28/9/2022).
ROHIL - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melaksanakan rapat evaluasi pelaksanaan inovasi daerah tahun 2022, Rabu (28/9/2022) di aula rapat lantai III kantor bupati.

Rapat terkait inovasi ini bertujuan untuk melengkapi dokumen yang belum dapat dilengkapi pada tahun-tahun sebelumya.

Kepala Bappeda Zuhri SE, MP secara resmi membuka rapat tersebut. Turut hadir Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemkab, camat se-Rohil, kepala puskesmas se-Rohil serta Kepala Bidang Litbang Bappeda Riau Eka Ariefyanto Putra SE dan Analis kebijakan Ahli Muda Litbang Bappeda Riau Rama Yoedha Satria ST, MT sebagai narasumber.

Dalam sambutannya Zuhri menyampaikan, inovasi merupakan kata kunci yang harus dilakukan disetiap OPD maupun jenjang pemerintahan daerah hingga ke level terbawah, baik itu tingkat kepenghuluan, kelurahan, kecamatan sampai tingkat kabupaten.

“Sesuai peraturan pemerintah nomor 38 tahun 2017 tentang inovasi daerah, dimana pemerintah daerah didorong untuk melakukan inovasi dalam melakukan tugas melayani masyarakat. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir mencanangkan gerakan satu OPD memiliki minimal satu inovasi setiap tahunnya,” terangnya.

Dijelaskan Zuhri, tahun 2020 Kabupaten Rohil tidak melaporkan inovasi daerah, sehingga Rohil mengalami disclaimer tidak bisa dinilai karena tidak melaporkan kegiatan inovasi daerah. Untuk tahun 2021 Kabupaten Rokan Hilir melaporkan inovasi daerah sebanyak 6 inovasi, walaupun masih sedikit setidaknya tidak lagi disclaimer.

"Tahun 2022 ini Kabupaten Rokan Hilir telah melaporkan inovasi daerah sebanyak 40 inovasi, akan tetapi dari 40 inovasi tersebut masih banyak kelengkapan dokumen yang belum dapat dipenuhi, misalnya SK kegiatan, rancang bangun dan dokumentasi inovasi-inovasi yang diciptakan. Dikarenakan kekurangan-kekurangan tersebut, Kabupaten Rokan Hilir masih termasuk kabupaten yang kurang inovatif,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, Zuhri juga berharap kepada seluruh OPD Kabupaten Rokan Hilir untuk menciptakan minimal satu OPD satu inovasi melalaui ide maupun gagasan.

“Jangan hanya menjadi angan-angan saja namun harus ada realitasnya. Melihat pentingnya inovasi saat ini, menjadi kebutuhan pemerintah daerah sebagai penguatan budaya kerja inovatif, seiring dengan perkembangan teknologi dan perubahan yang begitu cepat dan saling berlomba-lomba dalam melakukan kreasi yang positif,” pungkasnya.

Berita Lainnya

Index