Puluhan Masyarakat Desa Sungai Alah Penerima BLT Reguler Datangi Polres Kuansing Minta Keadilan

Puluhan Masyarakat Desa Sungai Alah Penerima BLT Reguler Datangi Polres Kuansing Minta Keadilan
Masyarakat Sungai Ala Hulu kuantan Di Polres Kuansing

KUANSING - Warga penerimaan Dana Bantuan Reguler di desa sungai Alah  Kecamatan Hulu Kuantan Kabupaten Kuantan Singingi  sebanyak 30 KPM mendatangi kantor Mapolres Kuansing,  diwakili oleh Rasul Mahdi, wardison , Agus Salim, Hanipus, Heri husman  hari ini (24/9 2022) di Taluk Kuantan.

Kunjunganan  dari warga Desa Sungai Alah tersebut bertujuan  untuk melaporkan kepala Desa sungai alah M Rizal terkait sampai saat ini belum di bayarkannya Hak mereka atas Dana BLT Reguler selama 5 Bulan terhitung dari bulan Mei tahun 2022.

Rasul Mahdi juga merupakan salah satunya penerimaan Dana Bantuan Reguler tersebut dan sekaligus menjadi  juru bicara mewakili masyarakat penerimaan dana Reguler  sebanyak lebih kurang  30 orang yang di dampingi oleh anggota Polsek Hulu Kuantan (Babinkantibmas)


Rasul Mahdi  menyebutkan dan menyampaikan beberapa poin tuntutan  masyarakat Sungai Alah dengan dugaan penggelapan yang dilakukan oleh  kades, atas Bantuan dana Reguler, dan saat ini kades Sungai alah tersebut sudah tidak berada di Desa Semenjak tanggal (08/09/2022) yang lalu, sampai sekarang tidak di ketahui pasti keberadaannya dan tidak bertanggungjawab kepada masyarakat Desa meninggalkan Tugas dari Pemerintahan Desa dengan waktu lama, sehingga tadi malam masyarakat bersama BPD sudah mengadakan rapat di desa dan meminta kepada pemerintah Kabupaten melalui kecamatan untuk menon aktifkan segala jabatan Kepala Desa dan menempatkan Untuk PJ Kades yang baru papar Rasul Mahdi

"Tadi kami sudah kekantor Malpolres kuansing dengan niat untuk melaporkannya, tapi kami tidak membawa surat apapun maka kami diarahkan membuat pengaduan masyarakat berbentuk surat pengaduan dan di tujukan kepada Kapolres Kuansing, " terang Rasul Mahdi.

Hari Senin besok kami akan kembali ke Polres Kuansing dengan membawakan surat pengaduan masyarakat tersebut dengan disertakan tandatangan yang ke 30 orang yang lainya, dan  meminta kepada Kapolres Kuansing untuk memproses dan menangkap kepala Desa, karena sudah banyak merugikan masyarakat tambahnya.

Ketika di minta keterangan kepada Kapolsek Hulu Kuantan AKP Johari, S.H melalui telpon selulernya membenarkan bahwa dua hari yang lalu warga yang penerimaan dana BLT Reguler dari 30 0rang penerima dana Reguler,  sebanyak 20 orang sudah menghadap ke kantor Polsek Hulu Kuantan, awalnya mereka berniat untuk membuat laporan atas dugaan penipuan dan penggelapan dana BLT Reguler yang seharusnya sudah di berikan kepada mereka yang jumlahnya lebih kurang 30 orang atau sebanyak lebih kurang  Rp 46 juta , "terang AKP Johari, S.H

Setelah kami menjelaskan bahwa di kantor Polsek tidak bisa lagi menerima pengaduan seperti itu dan harus memberikan laporannya ke Polres  langsung, maka dengan memberikan pelayanan kepada  masyarakat yang kebetulan antara Polsek dan kantor polres itu jarak tempuhnya cukup jauh maka kami minta untuk mengantarkan masyarakat dengan bantuan Babinkantibmas untuk mendampinginya " tutup AKP Johari, S.H

Terakhir diminta dan dihubungi Camat Hulu Kuantan Zamri melalui telpon selulernya tidak bisa tersambung dan sampai berita ini naik tidak adanya keterangan dari Camat Hulu Kuantan. 

#Kuansing

Index

Berita Lainnya

Index