Ribuan Massa F.SPTI - K.SPSI Kubu Fuad Demo Kantor Bupati, Kapolres Beberkan Hasilnya

Ribuan Massa F.SPTI - K.SPSI Kubu Fuad Demo Kantor Bupati, Kapolres Beberkan Hasilnya
Ribuan Massa F.SPTI - K.SPSI kubu Fuad Ahmad demo di halaman Kantor Bupati Rohil.
ROHIL - Ribuan massa yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (F.SPTI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K.SPSI) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) kubu yang diketuai Fuad Ahmad mendatangi Kantor Bupati Rohil, Rabu (31/8/2022).

Massa tersebut menggelar aksi unjuk rasa atas pembekuan organisasi buruh mereka akibat dari dualisme yang terjadi di internal organisasi.

Awalnya, para demonstran dihadang untuk bisa masuk Kantor Bupati Rohil oleh pengamanan dari Kepolisian, TNI dan Satpol-PP. Setelah berdesakan, akhirnya Waka Polres Rohil mengizinkan demonstran untuk masuk ke halaman Kantor Bupati Rohil dan menyampaikan aspirasi.

Kemudian 15 orang perwakilan massa aksi diterima masuk ke Gedung Kantor Bupati Rohil untuk melakukan mediasi bersama Bupati.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto mengatakan, pengamanan demonstran yang dilakukan hari ini berjalan kondusif.

"Alhamdulillah, saya mengucapkan terimakasih kepada para demonstran SPTI yang tidak melakukan tindakan anarkis, dan apresiasi karena sudah mau mendengarkan himbauan kita," ungkap Kapolres.

Polres Rohil melakukan pengamanan demonstran dari pagi hingga sore sekitar jam 17:30 WIB. Polres Rohil berhasil mengamankan dan melayani para demonstran sampai akhirnya nanti ada titik temu, karena kebebasan menyampaikan aspirasi dan pendapat di muka umum telah diatur dalam UUD 1945.

Terkait hasil mediasi, AKBP Andrian menyebutkan intinya semua ingin damai, ingin kerja. Untuk persolan kerja, Kapolres Rohil menegaskan harus bersama-sama saling berbagi pekerjaan dengan catatan tidak menimbulkan rusuh, konflik sosial atau bentrok, dan mereka akan merapatkan barisan.

"Harapan saya dari kedua belah pihak itu bisa konsolidasi terjadi rekonsiliasi," ucapnya.

AKBP Andrian kembali menyampaikan kepada para demonstran, bahwa pihaknya tidak pernah melarang para buruh untuk bekerja.

"Silahkan bekerja, kalau memang pelaku usaha sudah nyaman dengan si A sebagai bongkar muat, ya sudah tidak masalah. Inikan yang dibekukan adalah SPTI nya oleh Bupati sesuai dengan surat pemberitahuan bukan orangnya, bukan pekerjaannya. Orangnya dan pekerjaannya harus berjalan, kalau tidak ekonomi akan terhambat. Jadi kalau mereka mau bekerja silahkan, kita akan siap mengawal siapapun yang akan bekerja supaya tidak terjadi bentrok," tuturnya.

Kemudian aktivitas bongkar muat, jelas Kapolres, juga tidak masalah dilakukan, karena sesuai surat pemberitahuan Bupati yang dibekukan adalah SPTI bukan kegiatan bongkar muat.

Polres Rohil juga menempatkan beberapa personil agar memberikan rasa aman kepada masyarakat, dan tidak terjadi lagi keributan.

"Dengan kehadiran polisi, masyarakat minimal berpikir dua kali untuk melakukan kejahatan," pungkas Andrian.

Untuk pengamanan aksi demo F.SPTI - K.SPSI di Kantor Bupati, Polres Rohil menurunkan 120 personil, dibantu 300 personil Satpol-PP, 20 personil Kodim Rohil dan 60 personil Brimob. (rif)

Berita Lainnya

Index