Ketum FORMISKUSI Pekanbaru Meminta Kepada Polda Riau Kasus RN Dibuka Secara Terang Benderang

Ketum FORMISKUSI Pekanbaru Meminta Kepada Polda Riau Kasus RN Dibuka Secara Terang Benderang
Ketua Umum Formiskusi Pekanbaru, Bustanul Khairi

KUANSING - Dugaan kasus salah tangkap oknum anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, RN telah menjadi isu nasional. Belakangan dikabarkan Plh Kasat Narkoba Polres Kuansing Iwan Siagian ditahan Propam Polda Riau.

Ketua Umum Formiskusi Pekanbaru, Bustanul Khairi turut berkomentar terkait hal ini, ketika dijumpai disalah satu warung Kopi di Taluk Kuantan, Selasa (20/8 2022) mengatakan, "Saya sebagai putra asli Kuansing dengan  tegas meminta kepada Polda Riau agar kasus ini dibuka secara terang benderang jangan ada yang ditutup-tutupi, karena kami mendengar pada saat hari penangkapan oknum RN diduga ketika diangkut tidak sampai ke Polres Kuansing, akan tetapi disinggahkan disalah satu kedai kopi pinggiran sungai kuantan, dan saat itu terjadi kami juga mendengar ketua partai oknum yang bersangkutan turut hadir dikedai kopi tersebut."

"Dugaan seperti ini harus dibuka ke publik, supaya rasa percaya masyarakat ke institusi Polri tidak rusak dan dipertanyakan, jangan sampai masyarakat beranggapan ada aktivitas 86 hari itu," ujarnya.

"Kami juga meminta penjelasan propam Polda Riau, Plh Kasat Narkoba Polres kuansing ditahan karena pelanggaran kode etik atau dugaan pidana suap?, karena secara prinsip kami sebagai mahasiswa meminta kasus ini dibuka secara terang benderang," pungkas Bustanul Khairi.(roms)

#Kuansing

Index

Berita Lainnya

Index