KUANSING - Plt Bupati Kuantan Singingi Drs H Suhardiman Amby AK, MM. Meradang disaat adanya pengaduan dari masyarakat terkait mahalnya tarif Parkir dan Tribun di Arena Pacu Jalur ( 23/08/2022 ) yang tidak sesuai dengan aturan serta tribun penonton yang begitu mahal mencapai Rp 70 Ribu Rupiah, sementara itu tarif Parkir untuk sepeda motor mencapai 10 Ribu dan kendaraan mobil hingga Rp 40 Ribu Rupiah,
"Dengan Angka yang begitu Mahal ini tentunya membuat Plt Geram, dan minta aparat Hukum segera menindak tegas kalau perlu tangkap dan sikat habis," ujar Plt Bupati Suhardiman Amby.
"Kita minta aparat hukum tangkap dan serta sikat semua pelaku pungli yang telah merugikan masyarakat, jangan coba-coba cari kesempatan, jangan pernah main - main, siapapun itu tegas Plt Bupati," ucapnya.
Seperti yang kita ketahui bersama yang menjadi pengunjung Wisata ivent pacu Jalur ini tentunya juga masyarakat Kuansing sendiri, jangan juga semaunya pasang tarif Tribun dan dan parkir yang tidak sesuai aturan yang ada, maka dari itu atas laporan masyarakat yang beberapa hari masuk Plt Bupati menampung semuanya dan merasa geram dan kemudian minta APH dan Cyber Pungli agar segera menindak Tegas.

