RN Harus Tuntut Ganti Rugi Kepada Kapolres Kuansing

RN Harus Tuntut Ganti Rugi Kepada Kapolres Kuansing
Tio Afrianda ketua IMKT Pekanbaru

KUANSING - Terkait dari pemberitaan salah tangkap di media GoRiau.com oleh anggota polres Kuansing terhadap salah satu oknum anggota DPRD kuansing yang berinisial RN disebuah rumah kecamatan Kuantan Hilir seberang pada (8/8 2022) beberapa hari yang lalu,

Hal tersebut diatas  mendapatkan tanggapan dari ketua IMKT pekanbaru Tio Afrianda ketika di temui Di Taluk Kuantan Rabu ( 10/08/2022) Pagi, mengatakan atas tindakan salah tangkap yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Kuantan Singingi RN harus mengajukan hak ganti ruginya  sesuai Pasal 1 angka 22 UU No 8 Tahun 1981 tentang KUHAP yang berbunyi

“Ganti kerugian adalah hak seorang untuk mendapat pemenuhan atas tuntutannya yang berupa imbalan sejumlah uang karena ditangkap, ditahan, dituntut ataupun diadili tanpa alasan yang berdasarkan undang-undang atau karena kekeliruan mengenai orangnya atau hukum yang diterapkan menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini.”

Lanjut Tio menambahkan saudara RN ini merupakan salah satu Anggota DPRD pejabat publik, tentunya nama baik pribadi dan lembaganya jadi pertaruhan apalagi ditangkap di depan dan disaksikan oleh  banyak warga, pastinya akan menimbulkan banyak opini, hal ini merugikan dari Pihak saudara RN


Tio juga menyampaikan dan berharap  Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha dinata SIK MSi harus mengevaluasi kinerja bawahannya Plh kasat Narkoba kuansing karena kejadian salah tangkap ini akan berpengaruh buruk terhadap kepercayaan masyarakat terhadap Kepolisian saya sarankan kapolres meminta maaf langsung kepada masyarakat dan korban melalui konferensi pers nanti Tio berharap jangan tebang pilih dengan media yang selama ini kerjasama dengan humas Polres Kuansing,  karena telah membuat gaduh masyarakat yang cinta dengan anggota DPRD wakil rakyatnya

Terakhir Tio menambahkan Kapolres harus bisa menjelaskan kronologis dalam penangkapan tersebut kepada masyarakat, kenapa kok bisa salah tangkap dengan surat perintah yang ada. 
Harus jelas ini siapa yang melapor dan sejauh mana kebenaran informasi sehingga tidak terjadi lagi asal tangkap" Tutup Tio 
 

#Kuansing

Index

Berita Lainnya

Index