KAMPAR - Tim Ojoloyo atau Satresnarkoba Polres Kampar berhasil mengamankan 3 pelaku Narkoba jenis Sabu-sabu, dari kurir hingga bandarnya di TKP Berbeda, Senin (8/8/2022) sekira pukul 01.00 WIB.
Pelaku pertama yang ditangkap DK (24) wargaDusun Koto Semiri, Desa Ganting, Kecamatan Salo, ditangkap di rumahnya.
Pelaku kedua RKM (25) warga Kelurahan Padang Terubuk, Kecamatan Senapelan, Kota pekanbaru. Dan pelaku ketiga MR (30) warga Dusun Salo Baru, Desa Ganting, Kecamatan Salo.
Dari pelaku pertama ditemukan barang bukti, 3 paket diduga narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik bening, (Bruto 1.15 Gram), sendok shabu, kaca pirek, korek api, kotak rokok, uang tunai Rp 340 rb, sepeda motor beat dan HP.
Penangkapan ini berawal, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar melakukan penyelidikan terhadap maraknya transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis shabu di Koto Semiri, Desa Ganting Kecamatan Salo.
Kemudian Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres kampar mengamankan pelaku DK. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dengan aparat Desa setempat ditemukan 3 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening di dalam kotak Rokok Sampoerna DK.
Selanjutnya DK dilakukan introgasi kepada pelaku dan mengakui barang haram itu ia dapat dari RKM yang beralamat di daerah Salo Baru, Kecamatan Salo.
Tim Ojoloyo, langsung ke rumah RKM sekira pukul 04.00 WIB di Desa Ganting, Kecamatan Salo. Dan pengamankan seorang perempuan bernama RKM.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan dengan disaksikan aparat Desa setempat ditemukan 6 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening. Kemudian dilakukan Interogasi terhadap RKM dan mengakui mendapatkan narkotika jenis shabu tersebut dari MR.
Setelah itu, tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar melakukan pengembangan dan penangkapan terhadap MR di rumahnya di Dusun Salo Baru, Desa Ganting Kecamatan Salo Kabupaten Kampar.
dari keduanya berhasil diamankan barang bukti berupa 6 paket diduga Narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan Plastik Bening, (Bruto 17.15 Gram), satu ball plastik bening, 2 plastik being, kaca pirek, korek api, timbangan digital, HP vivo warna silver dan HP vivo warna biru.
Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH MH, membenarkan menangkap ketiganua, "diantaranya satu pelaku seorang pelajar dan ketiganya langsung di amankan bersama barang bukti, " Ungkap Kapolsek.
Ketiga sudah melanggar pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. "Untuk 6 paket dari pelaku RKM tersebut ia dapat dari MR melalui perantara RI yang kini DPO satnarkoba polres Kampar," Tegas Kasat.
- Hukrim
- Kampar
Tim Ojoloyo Tangkap 3 Pelaku Narkoba di TKP Berbeda
Redaksi
Senin, 08 Agustus 2022 - 21:53:00 WIB
Para tersangka dan barang bukti.
#Hukrim
Index4
Pilihan Redaksi
IndexCatat Sejarah di Jambi, Enam Guru PPPK Resmi Dilantik Menjadi Kepala Sekolah
Dana Desa 2026 Difokuskan untuk BLT, Ketahanan Desa, hingga Koperasi Merah Putih
Sepanjang 2025, BP3MI Riau Fasilitasi Pemulangan 2.707 PMI Bermasalah dari Malaysia
Api Berhasil Dipadamkan, TGI Utamakan Keamanan Masyarakat dan Pemulihan Operasional
Selasa Pagi, PLTA Koto Panjang Buka Dua Pintu Spillway Pukul 10.00 WIB
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Polres Rokan Hilir Musnahkan Hampir 4 kg Sabu, Ribuan Ekstasi, dan Happy Five
Jumat, 30 Januari 2026 - 15:19:51 Wib Hukrim
Bawa Sabu Dari Inhil, Pemuda Ini Disergap Polsek Batang Gansal Saat Melintas
Jumat, 30 Januari 2026 - 09:40:52 Wib Hukrim
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Pelaku di Tiga Lokasi, Hasilnya Oknum PNS dan P3K Paruh Waktu Ikut Terciduk
Rabu, 28 Januari 2026 - 14:12:13 Wib Hukrim
Banyak Informasi Narkoba Masuk Dari Kecamatan Tetangga, Polsek LBJ Ringkus Pelaku
Rabu, 28 Januari 2026 - 14:08:18 Wib Hukrim

