Ungkap Pembunuhan di Desa Morong, Polres Inhu Gelar Press Release

Ungkap Pembunuhan di Desa Morong, Polres Inhu Gelar Press Release
Kapolres Inhu memperlihatkan barang bukti kasus pembunuhan di Desa Morong Kecamatan Sungai Lala saat press release

INHU - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) menggelar press release pengungkapan kasus pembunuhan di Desa Morong Kecamatan Sungai Lala Kabupaten Inhu yang terjadi beberapa waktu lalu.

Press release tersebut digelar di lobi Sanika Satyawada Polres Inhu, Selasa 26 Juli 2022 siang yang dipimpin langsung oleh Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso, S.I.K., M.Si, Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Firman Fadhila, S.I.K., M.M, Kapolsek Pasir Penyu, Kompol Lassarus Sinaga, S.H dan PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran.

Dalam press release itu disebutkan, Rabu 20 Juli 2022 pukul 16.00 WIB, telah ditemukan mayat seorang laki-laki didalam kolam sebelah pondok kebun Desa Morong Kecamatan Sungai Lala, mayat yang penuh dengan luka tusuk benda tajam itu diketahui bernama AJ (52) petani, warga Desa Kuala Lala Kecamatan Sungai Lala, yang saat itu bekerja sebagai penjaga alat berat.

Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya unit Reskrim Polsek Pasir Penyu dan Satreskrim Polres Inhu berhasil meringkus pelaku, AS (31) warga Desa Kelesa Kecamatan Batang Gansal atau perumahan divisi I Blok B16 PT. Panca Agro Lestari Desa Penyaguan Kecamatan Batang Gansal.

Awalnya, Senin 18 Juli 2022 pukul 17.00 WIB, korban berangkat dari rumahnya untuk bekerja menjaga alat berat di Desa Morong Dusun IV Kecamatan Sungai Lala. Saat itu korban berangkat mengendarai sepeda motor merek Honda Revo miliknya. Hingga Rabu 20 Juli 2022, korban tak kunjung pulang kerumahnya, nomor handphonenya tidak aktif.

Pihak keluarga terus mencari korban, hingga akhirnya, Rabu sore warga menemukan korban sudah tidak bernyawa mengambang didalam kolam sebelah pondok kebun. Penemuan mayat ini langsung dilaporkan ke Polsek Pasir Penyu.

Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan tim gabungan Polsek Pasir Penyu dan Satreskrim Polres Inhu, indentitas pelaku langsung terungkap, bahkan pelaku memiliki saudara yang berdomisili tidak jauh dari TKP. Kemudian, Selasa 19 Juli 2022, pelaku masih sempat datang kerumah abangnya untuk meminjam uang karena pelaku akan berangkat, namun abangnya tidak memberikan uang.

Tim terus mengumpulkan data, hingga akhirnya diketahui pelaku pulang ke kampung halamannya Kabupaten Binjai Selatan, Sumatera Utara. Mendapat informasi itu, tim memburu pelaku ke Binjai. Setelah berkoordinasi dengan Polres Binjai Selatan, tim berhasil mengamankan pelaku dan membawanya ke Polres Inhu untuk proses lebih lanjut.

Berdasarkan pengakuan pelaku, dia membunuh korban lantaran sakit hati karena Senin 18 juli 2022 sekitar pukul 17.30 WIB, ketika itu pelaku sedang duduk beristirahat di diteras pondok jaga kebun tempat dia bekerja. Lalu datang korban mengendarai sepeda motor Honda Revo warna hitam, kemudian mendekati pelaku dan duduk disebelah pelaku.

Korban langsung mengatakan pada pelaku jangan sok hebat dan sok jagoan dikampung orang. Lalu pelaku yang terlihat masih tenang menjawab jika dia tidak pernah merasa hebat dan jagoan, dia hanya bekerja ditempat itu.

Lalu tiba-tiba korban mengambil sebilah parang yang kebetulan ada didepan korban, kemudian menikam kearah perut pelaku, namun dengan sigap, pelaku menangkap tangan korban yang sedang memegang parang, kemudian memutar arah parah ke bagian rusuk sebelah kiri korban, akibatnya orang itu melukai korban.

Kemudian pelaku mengambil parang itu dan membebaskannya kearah korban, tapi korban sempat mengelak dan mereka bergumul dilantai pondok itu. Tapi perkelahian itu tentu tidak imbang lagi, korban yang sudah luka, terus usianya jauh berbeda dengan pelaku membuat korban terdesak.

Ketika itulah pelaku menikam parah bertubi-tubi kearah tubuh korban, tapi korban terus melawan, sabetan parang juga mengenai pelipis bagian kiri, namun korban masih berusaha melawan, hingga akhirnya tajamnya mata parang menghantam keningnya, korban tak berteriak dan tak bergerak lagi.

Melihat korban sudah tewas, pelaku menjatuhkan tubuh korban ketanah dan menariknya masuk kedalam kolam yang ada disebelah pondok, kemudian mencari kayu balok ukuran sedang sebagai pemberat agar tubuh korban tidak mengambang didalam kolam.

Selanjutnya pelaku membersihkan darah korban yang berceceran lantai pondok, kemudian sepeda motor milik korban disembunyikan pelaku kedalam parit di belakang pondok, setelah itu, pelaku mandi dan membersihkan diri dari percikan darah. Keesokan harinya, pelaku sempat datang kerumah abangnya untuk meminjam uang, karena tidak diberi, pelaku akhirnya kabur ke Kabupaten Binjai Selatan.

Kegiatan press release itu juga dihadiri Waka Polres Inhu, Kompol Dwi Yatmoko, S.T.P., S.I.K., M.I.K dan Plh Kasi Propam Polres Inhu, Iptu Andraleksi serta sejumlah wartawan Kabupaten Inhu.
 

#Inhu

Index

Berita Lainnya

Index