KAMPAR – Jajaran Satnarkoba Polres Kampar berhasil mengamankan satu orang warga yang terlibat dengan peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Desa Simalinyang Kec. Kampar Kiri Tengah Kab. Kampar pada Kamis (21/7/2022) sekira pukul 03.30 WIB.
Pelaku yang diamankan pihak polisi adalah TJ (39th) warga Dusun II Kampung Baru Rt.012 Rw.005 Desa Simalinyang Kec. Kampar Kiri Tengah Kab. Kampar.
Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 1 (satu) paket diduga Narkotika Jenis Shabu, 1 (satu) unit timbangan digital, 1 (satu) buah handphone, 1 (satu) buah plastic klip putih bening.
Peristiwa ini bermula pada hari kamis (21/7/2022) sekira pukul 03.30 WIB. Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar melakukan penyelidikan terhadap maraknya transaksi dan Penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu di Desa Simalinyang Kec. Kampar Kiri Tengah Kab. Kampar.
Kemudian Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar , melakukan penyelidikan dan pengintaian serta melakukan peangkapan terhadap yang di curigai pelaku narkoba yaitu TJ yang pada saat itu sedang berada dirumahnya
Selanjutnya tim opsnal Sat Resnarkoba polres Kampar melakukan penggeledahan didampingi oleh aparat desa setempat dan ditemukan 1 (satu) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip putih bening yang diletakkan didalam laci meja rumahnya.
Dari interogasi Tersangka TJ mengakui bahwa 1 (satu) paket diduga Narkotika Jenis Shabu yang ditemukan adalah miliknya, kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalalui Kasat Narkoba Akp Aprinaldi SH, MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Metamphetamine.
"Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI No.35 Tahun 2009.Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun," jelasnya.
- Hukrim
- Kampar
Terlibat Narkoba Satu Warga Desa Simalinyang Diringkus Satresnarkoba Kampar
Redaksi
Kamis, 21 Juli 2022 - 20:28:00 WIB
Tersangka dan barang bukti.
#Hukrim
Index4
Pilihan Redaksi
IndexCatat Sejarah di Jambi, Enam Guru PPPK Resmi Dilantik Menjadi Kepala Sekolah
Dana Desa 2026 Difokuskan untuk BLT, Ketahanan Desa, hingga Koperasi Merah Putih
Sepanjang 2025, BP3MI Riau Fasilitasi Pemulangan 2.707 PMI Bermasalah dari Malaysia
Api Berhasil Dipadamkan, TGI Utamakan Keamanan Masyarakat dan Pemulihan Operasional
Selasa Pagi, PLTA Koto Panjang Buka Dua Pintu Spillway Pukul 10.00 WIB
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Polres Rokan Hilir Musnahkan Hampir 4 kg Sabu, Ribuan Ekstasi, dan Happy Five
Jumat, 30 Januari 2026 - 15:19:51 Wib Hukrim
Bawa Sabu Dari Inhil, Pemuda Ini Disergap Polsek Batang Gansal Saat Melintas
Jumat, 30 Januari 2026 - 09:40:52 Wib Hukrim
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Pelaku di Tiga Lokasi, Hasilnya Oknum PNS dan P3K Paruh Waktu Ikut Terciduk
Rabu, 28 Januari 2026 - 14:12:13 Wib Hukrim
Banyak Informasi Narkoba Masuk Dari Kecamatan Tetangga, Polsek LBJ Ringkus Pelaku
Rabu, 28 Januari 2026 - 14:08:18 Wib Hukrim

