KAMPAR - Lagi Tim Ojoloyo atau Sat Resnarkoba Polres Kampar berhasil menangkap pelaku diduga Bandar Narkoba, sempat mengelak, akhirnya pelaku mengakui barang haram itu ada di rumahnya.
Kejadian ini pada Senin (18/7/2022) sekira pukul sekira pukul 01.00 WIB di Dusun Lembah Subur, Desa Bukit Kemuning, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.
Pelaku adalah ASS (36) warga Dusun Pantai Cermin, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar. Dari hasil penggeledahan rumahnya berhasil diamankan barang bukti berupa, lima Paket diduga Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastic putih bening, (Bruto 96.2 Gram). Dua timbangan digital, 3 dompet kecil, kotak, tas sandang warna hitam, 5 bal plastik klip warna putih bening, kantong plastik warna hitam, lakban warna kuning, alat bong, HP merk Vivo warna hitam, sendok sabu dari pipet, 4 kaca pirex dan uang tunai sebesar Rp 1.200.000 (Satu Juta Dua Ratus Ribu Rupiah).
Awal mula terungkapnya pelaku ini Minggu tanggal 17 Juli 2022 sekira pukul 20.00 WIB, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar melakukan penyelidikan terhadap maraknya transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis shabu didaerah Jl. Lintas Petapahan - Pekanbaru.
Selanjutnya Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres kampar mengamankan pelaku 1 namun tidak ditemukan Barang Bukti.
Setelah itu, Senin tanggal 18 Juli 2022 sekira pukul 01.00 WIB pelaku mengakui ada menyimpan Narkotika Jenis Shabu di rumahnya.
Kemudian dilakukan penggeledahan dengan disaksikan aparat Desa setempat ditemukanlah barang bukti di atas.
Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi, SH. MH mengakui penangkapan pelaku ini. Pelaku dan dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut.
Sedangkan pelaku ini disangkakan pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang Undang RI No.35 Tahun 2009.Tentang Narkotika.
"Pelaku mengakui barang haram tersebut miliknya dan sabu-sabu ia dapat dari Pelaku Ap yang kini DPO kita," jelas Kasat Reskrim Polres Kampar.
- Hukrim
- Kampar
Lagi dan Lagi, Tim Ojoloyo Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba
Redaksi
Selasa, 19 Juli 2022 - 10:35:00 WIB
Tersangka dan barang bukti.
#Hukrim
IndexPilihan Redaksi
IndexMahasiswa di Kampar Diamankan Polisi, Jual Situs Bank Palsu untuk Bobol Rekening
Mulai 2 Juni, Dapur MBG yang Tak Prioritaskan Bumil dan Balita Terancam Ditutup
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Satresnarkoba Polres Rohul Tangkap Pelaku Narkoba Beserta Barang Bukti 1,84 gram Sabu
Kamis, 28 Mei 2026 - 12:56:48 Wib Hukrim
Polsek Hulu Kuantan Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Serosah, Satu Unit Dompeng Dimusnahkan
Kamis, 28 Mei 2026 - 11:04:09 Wib Hukrim
Dukung Ketahanan Pangan Polsek Benai Cek Kesiapan Lahan Penanaman Jagung Pipil di Desa Benai Kecil
Kamis, 28 Mei 2026 - 10:58:32 Wib Hukrim
Bupati Anton dan Jajaran Pemkab Rohul Turun Langsung, Pastikan Berkah 81 Sapi Qurban Mengalir ke Masyarakat
Kamis, 28 Mei 2026 - 10:23:31 Wib Hukrim

