15 OPD Sampai Desa Bekerjasama Percepat Penurunan Stunting di Rohil

15 OPD Sampai Desa Bekerjasama Percepat Penurunan Stunting di Rohil
Foto bersama dalam acara rembuk stunting.

BAGANSIAPIAPI - Bupati Rokan Hilir (Rohil), Afrizal Sintong SIP menandatangani deklarasi aksi komitmen dan kesepakatan bersama berbagai pihak untuk mendukung percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Rohil, Senin (4/6/2022) di aula salah satu hotel di Bagansiapiapi dalam acara rembuk stunting.

Penandatanganan tersebut diikuti Wakil Bupati H Sulaiman, Ketua PKK Sanimar Afrizal, Wakil Ketua PKK Sari Eka Rahmi, Plt Kepala Dinas Kesehatan Afridah, seluruh kepala dinas, kepala puskesmas se Rohil, seluruh camat dan beberapa kepenghuluan yang menjadi lokus penanganan stunting tahun 2022.

Rembuk stunting itu, untuk memastikan sebagai bentuk deklarasikan komitmen pemda dalam menangani stunting, menjadi ajang pembelajaran yang dapat memotivasi Pemda Rohil dan jajaran untuk meningkatkan kinerjanya dalam penanganan stunting.

Bupati Afrizal Sintong mengaku optimis ke depannya tingkat stunting bagi anak yang terjadi di wilayah Rohil bisa mengalami penurunan.

“Insyaallah, saya yakin jika kita semua mulai dari datuk penghulu, pihak posyandu, kepala puskesmas, camat, dinkes dan sebagainya saling bekerja keras untuk penurunan stunting, maka ke depan kasus stunting yang terjadi tentu menurun,” katanya didampingi Wabup H Sulaiman SS, MH.

Untuk memperhatikan bukan juga kepada anak-anak yang telah lahir namun bisa dimulai dengan memperhatikan terpenuhinya kebutuhan gizi yang baik untuk ibu hamil.

“Berikan perhatian yang baik, dan itu menjadi tugas kita bersama, harus diperhatikan bagaimana puskesmas, posyandu sebagai yang terdekat bisa memantau, memberikan laporan mengenai angka stunting yang terjadi di setiap wilayahnya,” kata bupati.

Sehingga diyakini, tambahnya, kalau bekerja sama, saling bekerja keras angka penurunan stunting terjadi.

Apalagi baru-baru ini pada saat bupati menghadiri kegiatan tingkat Propinsi Riau, juga diketahui bahwa angka stunting di Rohil telah menurun walaupun masih dalam jumlah kecil.

“Persoalan stunting ini harus kita dukung, begitu juga setiap sosialisasi perlu dilakukan lebih gencar lagi sampai ke tingkat kepenghuluan yang ada di Rohil,” katanya.

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No 72 Tahun 2021 bahwa, kepala daerah harus komitmen menurunkan angka stunting.

Rembuk Stunting yang diadakan bertujuan untuk duduk bersama antara 15 OPD yang terkait termasuk sampai ke tingkat desa.

“Inilah salah satu aksi untuk penurunan stunting tersebut,” ujar Kadiskes Rohil, Ners. Afridah S.Kep, S.Km., M.Kes.

Kadiskes Rohil mengatakan, untuk tahun ini, ada 15 lokasi fokus (lokus) stunting. Pada tahun 2021 kemarin, juga sudah ada 15 lokus yang keluar dari lokus stunting.

“Tahun ini masuk lagi lokus yang terbaru. Lokus ini adalah data tahun 2020, karena ditetapkan akhir tahun 2021. Jadi data 2020 yang diambil sekarang untuk lokus stunting,” jelasnya.

Sementara, lanjut Afridah, angka stunting yang di atas 14 persen berada di delapan kecamatan. Untuk target angka stunting tahun ini, sesuai penandatangan komitmen kemarin dengan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, adalah 25 persen. Kemudian untuk target 2024 berada di angka 14 persen.

“Insyaallah dengan bekerjasama seluruhnya, target ini bisa dicapai,” tegasnya.

Untuk penurunan stunting, Afridah menyebutkan, ini tidak bisa hanya dilakukan oleh Dinas Kesehatan saja, di sini termasuk juga Dinas Pemberdayaan perempuan untuk masalah anak, Pertanian masalah makanan dan gizi, Perkim masalah layak huninya, dan Dinas Sosial masalah jaminan kesehatannya. Kalau semuanya sudah mendukung, berarti manusianya sehat.

“Kalau kesehatan itu, begitu nanti gizinya sudah kronis, baru nanti dilayani oleh Dinas Kesehatan. Bagaimana cara menurunkan angka stunting dari gizinya, ibu hamil, intervensinya nanti dari Dinas Kesehatan,” ungkapnya.

Mencegah stunting bisa dilakukan mulai dari ibu hamil sampai yang belum menikah. “Termasuk juga Kemenag menjadi tim percepatan penurunan stunting, jadi bagi yang berusia 19 tahun ke bawah tidak boleh menikah, karena reproduksinya saat hamil tidak bagus,” ucap Kadiskes.

Mendukung untuk sehat harus dari ke seluruhan, mulai Dinas Pendidikan, Dinkes, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perkim, BPBD dan OPD lain yang terlibat di situ.

“Mudah-mudahan setelah rembuk kita tahun ini, Bappeda mulai untuk penganggarannya. Sekarang ini yang nampaknya baru dinas kesehatan, karena standar pelayanannya sudah ada. Dan pelaksanaan ini dari dana pusat dengan anggaran yang kecil. Kita juga akan mensinkronkan dengan dana desa untuk para kader di desa. Mudah-mudahan setelah ini, kita bisa keluarkan stunting yang ada,” pungkas Afridah. (rif)

Berita Lainnya

Index