Polres Kuansing Menjadi Narasumber Pelatihan Dasar Tenaga Pencegahan Bencana

Polres Kuansing Menjadi Narasumber Pelatihan Dasar Tenaga Pencegahan Bencana
Personil Polres Kuansing Beri Pelatihan Dasar Pada Tenaga Pencegahan Bencana

KUANSING  - Personil Polres Kuantan Singingi menjadi narasumber Pelatihan dasar bagi tenaga honorer hasil penerimaan tahun 2022 di lingkungan pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, Rabu (29/06/2022) pukul 09.00 WIB.

Dalam kegiatan pelatihan sebagai Narasumber dalam hal ini Polres Kuansing dilaksanakan oleh Kapolsubsektor Inuman IPDA Romlan, dalam acara tersebut turut dihadiri oleh Kelaksa BPBD Kab. Kuansing Yulizar,S.Sos,MSi, Kabid pencegahan dan kesiapsiagaan Yean Asnuri,SPd,MPd, Kabid rehabilitasi dan Rekonstruksi Herizon,SPd, PS.Kanit I Dalmas sat samapta polres Kuansing ,Aiptu Lucky f, PS.Kasubnit I Dalmas sat sampta polres Kuansing I.D Simanjuntak,SH dan Peserta Tenaga honorer Untuk Pencegahan Bencana berjumlah 49 orang.

Kepada wartawan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata,S.Ik M.Si melalui Kasi humas AKP Tapip Usman,S.H dalam keterangan resminya menyampaikan "Materi inti Penanggulangan bencana Karlahut yaitu KUHPidana, UU No. 41 tahun 1999 ttg Kehutanan, UU No. 32 tahun 2009 ttg PPLH, UU No. 39 Tahun  2014. ttg Perkebunan, Memperkenalkan RCM untuk menentukan Titik api (hotspot) dan Kesiapan sarana dan prasarana Pemadam ", ujar kasi humas.

Dijelaskan Kasi humas "Materi Tambahan dari Narasumber yaitu UU No. 5 tahun 2014 Tentang ASN, PP No. 48 Tahun 2005 ttg Pengakatan  tenaga honorer menjadi CPNS dan SE Menteri Menpan RB tanggal 31 Mei 2022 ", tutupnya.

#Kuansing

Index

Berita Lainnya

Index