Dir Lantas Polda Sumut, Turunkan Persinil Olah TKP Lakalantas Di Labusel

Dir Lantas Polda Sumut, Turunkan Persinil Olah TKP Lakalantas Di Labusel
Personil Dir Lantas Polda Sumut saat Olah TKP Lakalantas Bus Di Labusel

LABUSEL - Dir Lantas Poldasu Kombes.Pol Indra Dermawan Irianto S.IK M.Sc dan Wadirlantas AKBP Erwin Suwondo S.IK .M.IK yang didampingi Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Ritonga, Kapolseka Kota pinang Kompol Bambang G Hutabarat SH.MH Kasat Lantas AKP Rusbeni SH.MH,dan Kanit Lantas Polsekta Kota Pinang.

AKP Tarjuki meninjau langsung lokasi terjadinya tabrakan maut antara Bus PMH, dan PMS,di jalinsum Aek Batu Desa Asam jawa Kecamatan torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada Senin (20/6).

Tragedi tabrakan maut antara Bus   PMH no pol BK 7116 UD bus PMS yang dikemudikan FS ( 43 tahun) warga kota pematangsiantar,  kontra  dengan  bus PMH Nopol BK 7909 TL yang dikemudikan ES (33 tahun) warga kampung lalang jalan medan Binjai PMS yang merenggut jiwa manusia mendapat perhatian penuh dari pihak Poldasu.

Saat Dir Lantas Poldasu Kombespol Indra Darmawan Irianto S.IK M.SC di wawancara media ini membenarkan adanya Peristiwa Kejadian tabrakan maut  Antara Bus Penumpang PMH dan PMS.

masukkan script iklan disini
Berdasarkan hasil  penyelidikan sementara, bahwa Bus PMS yang dikemudikan oleh FS yang diduga melaju dengan kecepatan tinggi dari arah medan menuju pekanbaru, setibanya di TKP pengemudi bus PMS hendak mendahului mobil didepannya, kemudian sang supir mengambil jalur kekanan agar bisa mendahului mobil tersebut.
kemudian pada saat yang bersamaan dari arah berlawanan datang  bus PMH dari arah pekan baru menuju medan, sehingga terjadilah lakalantas tabrak depan.

Kejadian diperkiraan terjadi pada jam 2.30 Wib. Akibat insiden itu di identifikasi ada sekitar 7 orang meninggal dunia, 3 orang meninggal ditempat dan 4 orang meniggal saat di Rumah Sakit. Sedangkan jumlah penumpang yang menderita luka-luka sebanyak 13 orang yang saat  ini di rawat intensif di RSUD Kotapinang dan RSU Nur’aini Blok Songo,” semua korban baik yang meninggal  dunia dan yang luka luka sudah teridentifikasi,”terang Dirlantas Kombespol Indra Derawan Irianto S.IK .M.SC.

Pada kesempatan itu juga turut ikut pihak Jasa raharja perwakilan Kisaran. Abdul Bar selaku Kepala Perwakilan Jasa Raharja mengatakan  bahwa semua korban lakalantas akan di jamin oleh jasa raharja, baik yang meninggal maupun yang luka-luka. Semua korban akan ditanggung jasa raharja yang saat ini sedang di rawat di rsud Kotapinang dan RSU Nur’aini” jelasnya. (Tris)

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index