KAMPAR - Jajaran Polsek Siak Hulu berhasil meringkus pelaku Curanmor. Pelaku melakukan aksinya di depan Mushallah Mukhsin yang berada di Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu pada Jumat (3/6/2022) sekira pukul 05.00 WIB.
Pelaku adalah NP (34) warga Desa Talang Jerinjing, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Inhu. Ia melakukan pencurian dan pemberatan pada Honda Scoopy BM 4470 AAB milik Bustami (40) Jl .Kelapa Desa Baru Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.
Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Scoopy BM 4470 AAB, set kunci T dan FC STNK.
Awal mula kejadian ini ketika korban sedang sholat subuh di musholla mukhsin, kemudian korban memarkirkan sepeda motor Honda Scoopy miliknya diparkiran, tidak lama setelah itu seusai sholat, ketika korban akan pulang kerumahnya, korban melihat sepeda motor miliknya sudah hilang dicuri maling.
Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siak Hulu, usai terima laporan dari korban Tim Opsnal Polsek Siak Hulu melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku.
Selanjutnya, untuk unit Reskrim Polsek Siak Hulu mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Desa Baru mengetahui hal tersebut unit reskrim melakukan penangkapan terhadap pelaku. Setelah itu dilakukan pencarian barang bukti dan akhirnya di temukan.
Kapolres Kampar AKBP Rido Purba, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol R Zuhri Siregar S Sos membenarkan penangkapan pelaku. "Pelaku dan dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Siak Hulu untuk proses lebih lanjut," jelas Kapolsek.
Ditambah Kapolsek, pelaku mengakui perbuatannya. "Ia mencuri sepeda motor tersebut dengan kunci T. Pelaku sudah melanggar pasal 363 Ayat (1) ke 5 KUH Pidana," tegas Zuhri.
- Hukrim
- Kampar
Curi Sepeda Motor di Mushalla, Pelaku Ditangkap Polsek Siak Hulu
Redaksi
Sabtu, 04 Juni 2022 - 09:57:00 WIB
Tersangka dan barang bukti.
#Hukrim
Index4
Pilihan Redaksi
IndexCatat Sejarah di Jambi, Enam Guru PPPK Resmi Dilantik Menjadi Kepala Sekolah
Dana Desa 2026 Difokuskan untuk BLT, Ketahanan Desa, hingga Koperasi Merah Putih
Sepanjang 2025, BP3MI Riau Fasilitasi Pemulangan 2.707 PMI Bermasalah dari Malaysia
Api Berhasil Dipadamkan, TGI Utamakan Keamanan Masyarakat dan Pemulihan Operasional
Selasa Pagi, PLTA Koto Panjang Buka Dua Pintu Spillway Pukul 10.00 WIB
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Polres Rokan Hilir Musnahkan Hampir 4 kg Sabu, Ribuan Ekstasi, dan Happy Five
Jumat, 30 Januari 2026 - 15:19:51 Wib Hukrim
Bawa Sabu Dari Inhil, Pemuda Ini Disergap Polsek Batang Gansal Saat Melintas
Jumat, 30 Januari 2026 - 09:40:52 Wib Hukrim
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Pelaku di Tiga Lokasi, Hasilnya Oknum PNS dan P3K Paruh Waktu Ikut Terciduk
Rabu, 28 Januari 2026 - 14:12:13 Wib Hukrim
Banyak Informasi Narkoba Masuk Dari Kecamatan Tetangga, Polsek LBJ Ringkus Pelaku
Rabu, 28 Januari 2026 - 14:08:18 Wib Hukrim

