Melindungi Kekayaan Alam TNBT

Mencegah Illegal Logging dan Perambahan dengan Pembinaan

Mencegah Illegal Logging dan Perambahan dengan Pembinaan
Proses budidaya madu kelulut yang dibina oleh Balai TNBT.

INHU - Taman Nasional Bukit Tigapuluh menyimpan kekayaan alam berupa flora dan fauna. Namun ancamannya, pelaku perambahan kawasan dan ilegal logging perlahan sudah mulai masuk ke wilayah TNBT. Hal ini sesuai dengan fakta yang ditemukan di Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu. Petugas Polhut TNBT harus kucing-kucingan untuk menangkap para perambah kawasan. Faktanya sepanjang tahun 2021 sampai Januari 2022, pihak Polhut Balai TNBT dan Polri sudah menangani 9 kasus ilegal loging. 

Situasi berbeda ditemukan di Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Inhu. Masyarakat asli yang tinggal di dalam TNBT dan di sekitar penyangga TNBT masih berdamai dengan alam tempat tinggalnya. Bahkan masyarakat setempat ikut terlibat dalam dalam program menjaga keasrian alam TNBT bersama dengan para petugas penyuluh di TNBT. 

Warga Desa Talang Lakat, Kecamatan Batang Gansal memanen air nira

Senang, warga Talang Lakat, Kecamatan Batang Gansal salah satu warga asli yang menjadi binaan TNBT. Pria 48 tahun itu bersama dengan puluhan warga lainnya tergabung dalam kelompok binaan petani aren TNBT. Di atas kebunnya yang kurang lebih luasnya mencapai 4 hektar itu terdapat beberapa batang aren. Tidak hanya itu, juga ditemukan berbagai tanaman lainnya seperti salak hutan dan durian, pisang, pinang, jengkol, dan juga ada tanaman sawit. 

Kedekatan masyarakat asli dengan alam, bisa terlihat langsung di kebun Pak Senang. Di sana tumbuh alami puluhan batang Bunga Bangkai yang bernama latin Amorphopallus Gigas. Menurut informasi yang dirangkum Tribun, tanaman ini merupakan jenis bunga bangkai yang langka namun belum termasuk dalam kategori dilindungi. Hal ini dibenarkan oleh Nur Hajjah, petugas penyuluh kehutanan TNBT. 

Menurut IUCN Red List, jenis Amorphophallus gigas masuk dalam kategori Endangered (EN) atau genting, dimana jenis ini mengalami resiko kepunahan yang tinggi di alam dan dimasukkan kategori punah di alam jika dalam waktu tertentu tidak dilakukan perlindungan terhadap populasinya. Namun, dalam PerMenLHK no. 106 tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi, jenis Amorphophallus gigas tidak termasuk dalam kategori dilindungi. 

Senang mengaku bahwa bunga bangkai ini sudah tumbuh semenjak puluhan tahun di kebunnya. "Sudah lama ada di sini, ya jumlahnya juga banyak. Kadang kalau sudah mekar, keluar bau busuk seperti bau bangkai," katanya. Meski mengeluarkan bau busuk, Senang dan keluarganya sudah terbiasa. Sehingga ia tidak terlalu terusik dengan bau bunga bangkai itu.

Senang mengaku semenjak dulu nenek moyangnya sudah bersahabat dengan alam TNBT. Keseharian Senang bertani aren juga sudah dilakukan semenjak nenek moyangnya dulu. Aren atau enau merupakan salah satu flora Asia tropis yang tumbuh di TNBT. Selain menjadi tanaman hutan, Aren juga bisa memberikan manfaat ekonomi. Hasil Aren berupa buah dan airnya memiliki nilai ekonomi. Oleh karena itu, TNBT memberikan program pembinaan khusus bagi masyarakat setempat yang bertani Aren. 

Senang sendiri merasakan manfaat dari bertani aren. "Memang di lahan saya ini ada sawit, tapi juga ada Aren. Jadi saat hara sawit turun, hasil Aren tetap stabil," katanya. Apalagi semenjak setahun ini, pembinaan dilakukan untuk membuat sejumlah produk turunan pertanian Aren. Salah satunya adalah pengolahan air nira. Air nira Aren yang sudah dipanen dimasak dan dijadikan kopi nira kemudian dipasok ke sejumlah kafe dan kedai kopi. Selain itu, juga air nira dijadikan gula nira. 

Untuk membuat produk turunan tersebut, TNBT memberikan pelatihan khusus dengan mendatangkan ahli untuk mengajari masyarakat yang tergabung dalam kelompok binaan petani Aren asuhan TNBT. Kemudian TNBT juga memberikan bantuan fasilitas kepada para petani Aren. (*)

Koloni Lebah Penjaga Hutan TNBT

Program pembinaan yang dilakukan Balai TNBT kepada masyarakat setempat tidak hanya pembinaan untuk kelompok petani Aren. Balai TNBT juga melakukan pembinaan kepada warga dengan budidaya lebah kelulut atau Heterotrigona ittama. Raja Andi, warga Desa Usul merupakan
ketua Kelompok Asuh Bersama yang dibina oleh Balai TNBT dalam budi daya lebah kelulut. 

Raja Andi mengatakan Kelompok Asuh Bersama itu sudah memiliki anggota sebanyak 20 orang. "Kami sudah membudidayaka  21 koloni madu kelulut," kata Raja Andi. Sama seperti Aren, lebah kelulut juga bisa memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat dengan menjual madu kelulut. Andi mengatakan kelompoknya sudah melakukan dua kali panen madu kelulut yang totalnya mencapai 4 botol yang berisi 400 mililiter madu kelulut. Untuk satu botolnya, warga bisa mendapat uang Rp 80 ribu dengan menjualnya kepada pembeli. "Kami panen biasanya dalam periode dua minggu sekali," katanya. 

Budidaya lebah kelulut juga tidak terlalu merepotkan. "Kerjanya hanya sambilan saja, tapi hasilnya cukup memuaskan," kata Andi. Andi mengatakan hasil panen madu kelulut tersebut memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat. Manfaat ekonomi yang dirasakan warga tersebut membuat warga berpikir untuk menjaga kelestarian alam TNBT. "Warga tidak lagi berpikir untuk merambah hutan, karena dengan hasil madu kelulut dan dijual warga sudah mendapatkan untung," ujarnya. 

Pembinaan yang dilakukan oleh Balai TNBT memang sudah mendapat kajian lebih dulu. Seperti yang diungkapkan oleh Nur Hajjah, penyuluh kehutanan Balai TNBT pihaknya sudah melakukan observasi lebih dulu. "Sebagai wujud pemberdayaan masyarakat di dalam dan di luar kawasan Taman Nasional Bukit Tigapuluh, kita melakukan beberapa kegiatan dalam rangka membina masyarakat. Jadi masyarakat di dalam dan di luar kawasan kita bina dengan cara mengidentifikasi lebih dulu apa saja potensi yang ada di wilayah mereka, salah satunya adalah pembinaan kelompok budi daya lebah madu kelulut, " kata Hajjah. 

Untuk kelompok budi data madu kelulut, Nur Hajjah mengatakan pihaknya sudah melakukan pembinaan terhadap 8 kelompok di dalam kawasan pedusunan Talang Mamak di areal TNBT, dan dua kelompok di luar kawasan TNBT. Total ada sepuluh kelompok binaan Balai TNBT. 

Tidak hanya pembinaan terhadap kelompok budidaya lebah madu kelulut, pihak Balai TNBT juga melakukan pembinaan terhadap kelompok tani Aren, jernang, pinang, dan rotan kelukup yang ada di dalam maupun di luar kawasan TNBT. Di daerah Jambi, pihak Balai TNBT melakukan pembinaan kelompok ternak kambing dan sapi. 

Hajjah mengatakan pembinaan yang dilakukan oleh pihak Balai TNBT bertujuan untuk meningkatkan peran masyarakat dalam rangka pelestarian alam TNBT. "Tujuan pembinaan ini adalah untuk meningkatkan peran masyarakat dalam mendukung upaya pelestarian TNBT dengan meningkatkan pendapatan masyarakat," kata Hajjah. 

Contohnya, upaya pelestarian alam TNBT dan budi daya madu kelulut sudah menjadi satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Lebah madu kelulut membutuhkan pakan alami yang bersumber dari lingkungan TNBT. "Untuk madu kelulut ini biasanya membutuhkan range sekitar 500 meter untuk mendapatkan pakan alami yang bisa didapat dari pepohonan-pepohonan, seperti durian, manggis, langsat," kata Hajjah. Oleh karena itu, masyarakat juga dituntut untuk menjaga pohon-pohon itu agar dapat tetap hidup di sekitar koloni. "Itu menciptakan interaksi positif antara masyarakat dengan alam dan usahanya dapat berkembang," ujar Hajjah. 

Pembinaan itu tidak hanya sekedar berbicara tentang manfaat ekonomi. Hajjah mengungkapkan melalui pembinaan yang dilakukan, masyarakat mendapatkan pemahaman tentang pengelolaan kelembagaan, pengelolaan usaha, dan pengelolaan kawasan. Semua program itu dimasukan dalam program kemitraan konservasi bagi masyarakat yang ada di dalam kawasan dan program bina daerah bagi masyarakat yang ada di penyangga TNBT. 

"Hasil evaluasi sejauh ini ada beberapa kelompok yang bisa mengelola usahanya dengan baik, tetapi ada beberapa kelompok yang dari sisi kelembagaannya belum," kata Hajjah. Hal ini tidak terlepas dari sisi sumber daya manusia (SDM) yang masih belum bisa berkelompok. "Itu menjadi tantangan bagi kami pendamping untuk bisa merangkum mereka agar dapat mengembangkan kelompoknya dan usahanya," pungkasnya. (Bynton Simanungkalit) 

Warga Ditakut-takuti Pelaku Illegal Logging

Petugas penyuluh kehutanan Balai Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT) sudah berupaya melakukan pembinaan terhadap masyarakat yang tinggal di dalam maupun di luar kawasan TNBT. Melalui pembinaan yang dilakukan, masyarakat menjadi paham tentang upaya pelestarian TNBT yang dilakukan. Pembinaan yang dilakukan oleh petugas penyuluh kehutanan dari Balai TNBT berbanding terbalik dengan pembinaan yang dilakukan oleh Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Indragiri yang bertanggungjawab untuk melindungi kawasan hutan di sekitar penyangga TNBT di wilayah Kecamatan Batang Cenaku. 

Wang Yurizal, Kepala KPH Indragiri unit 30 mengakui kegagalan mereka. Wang mengatakan pihaknya berupaya melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap masyarakat yang tinggal di kawasan hutan yang menjadi daerah penyangga TNBT. "Kita sudah melakukan pengawasan dan pembinaan kepada masyarakat. Sosialisasi tentang kawasan hutan juga sudah kita sampaikan kepada masyarakat," katanya. 

Salah satu pembinaan yang dilakukan oleh KPH Indragiri adalah membentuk kelompok tani hutan di Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku. Tidak tanggung-tanggung KPH sudah menurunkan bantuan sebanyak 5000 bibit pohon tanaman hutan pada tahun 2020 lalu. Namun hasil pembinaan tersebut nihil. Kelompok tani hutan yang dibina tak mampu menjalankan program. 

Alasannya para warga yang tergabung dalam kelompok tani hutan tersebut merasa ketakutan dengan pelaku perambahan kawasan di wilayah Batang Cenaku. "Pembentukan kelompok tani tersebut menimbulkan pro kontra di tengah masyarakat, karena pemain kayu yang di sana merasa terganggu dengan pembentukan kelompok tani tersebut akhirnya kelompok tani ini dimusuhi," kata Wang Yurizal. 

Untuk sosialisasi dan pembinaan tersebut, KPH Indragiri dan Balai TNBT saling berkoordinasi. Hal ini dikarenakan image Balai TNBT lebih tertanam di dalam benak masyarakat dibandingkan dengan KPH. "Masyarakat di sana tahunya itu TNBT, bukan dengan KPH," ucapnya. 

Pembinaan tidak berjalan, begitu juga dengan pengawasan. Wang mengatakan mereka kesulitan untuk melakukan patroli karena alasan anggaran. Wilayah pengawasan KPH Indragiri unit 30 memang terbilang luas, dan mencakup sejumlah kecamatan di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), antara lain Kecamatan Batang Peranap, Kecamatan Peranap, Kecamatan Rakit Kulim, Kecamatan Batang Cenaku, Kecamatan Batang Gansal, dan Kecamatan  Seberida. 

Luas wilayah pengawasan itu ternyata tidak disokong dengan anggaran patroli yang memadai. Wang mengaku mereka memang tidak memiliki anggaran patroli ke kawasan hutan, sehingga tidak ada patroli rutin yang dilakukan oleh petugas KPH Indragiri. Meski begitu, pihaknya berupaya untuk melakukan patroli dalam beberapa waktu tertentu. Saat patroli Wang terpaksa merogoh koceknya sendiri untuk biaya petugas di lapangan. 

Saat ditanya soal ketiadaan anggaran patroli tersebut, Wang tidak mampu menjawab. Hal ini merupakan kewenangan dari instansi terkait yang berada di atas mereka. Tidak hanya patroli, petugas KPH juga tidak memiliki pos pengawasan yang dekat dengan kawasan hutan. Kondisi ini semakin menyulitkan petugas KPH untuk menangkap para pelaku perambahan kawasan hutan. (*)

#Inhu

Index

Berita Lainnya

Index