Keluh Kesah Wong Cilik

Seorang Warga Desa Petaling Jaya Marah kepada Oknum Anggota DPRD Inhu

Seorang Warga Desa Petaling Jaya Marah kepada Oknum  Anggota DPRD Inhu
Chat Ahmad yang tak direspons majikannya

INHU - Lantaran hasil panas perih juga banting tulang dan peras keringat, Ahmad uber salah seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhu. 

Menurut Ahmad yang tinggal di desa Petaling Jaya Kecamatan Batang Cenaku itu mengatakan alasannya uber anggota DPRD yang dimaksud. Ahmad mengatakan sekitar upah Rp.6 juta kerjanya belum dibayar oleh CV yang konon ada di Rengat. 

Namun Ahmad tak memperdulikan CV itu. Sebab ia bekerja atas perintah oknum anggota DPRD Inhu Sugeng Riono SP, M.Si. Ahmad mengaku kecewa berat dengan upah yang tak dibayar itu. 

Ditanya kerja apa, Ahmad mengaku jika ia kerja pada bulan September 20021 lalu. Ia kerja memasang spanduk, sosialisasi Covid dan Karlahut. Lebih membuat Ahmad geram adalah majikan yang memerintah ia kerja itu justru tak menggubris saat ia sekarang dalam posisi terjepit. 

"Memang mungkin 6 juta itu bagi dia tak besar, tapi bagi saya sangat penting sebab saya harus membiayai ayah saya yang dirawat di rumah sakit saat ini," katanya belum lama ini pada awak media ini. 

Ahmad menambahkan, ia juga sangat menyayangkan sikap acuh Sugeng saat diminta tanggung jawabnya untuk membayar upah kerjanya tempo lalu. Menurut Ahmad, tak patut seorang wakil rakyat menganggap sepele urusan orang. Terlebih ia tidaklah meminta-minta tapi meminta hak upah. 

Tentang kerjanya itu Ahmad menerangkan ia bekerja meliputi wilayah Batang Cenaku, Batang Gansal, Seberida, Lirik sampai ke kecamatan Kelayang. 

"Saya bekerja pakai mobil dan bawa matrial, saya berhak mendapatkan upah dan saya wajib meminta hasil keringat saya sendiri kok malah seolah tak kenal saya dan telepon ataupun chat saya tak pernah ia balas," keluhnya. 

Namun sayang, apa betul cerita Ahmad itu? Sebab ketika awak media ini mencoba mengkonfirmasi oknum anggota DPRD Inhu ini nampaknya juga tak mau merespons konfirmasi wartawan, sejak 12 April hingga berita ini dinaikan.(ono)

#Inhu

Index

Berita Lainnya

Index