Laksanakan Perintah Kakanwil, Lapas Tembilahan Gelar Razia Kamar Hunian Warga Binaan

Laksanakan Perintah Kakanwil, Lapas Tembilahan Gelar Razia Kamar Hunian Warga Binaan

INHIL -- Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Mhd. Jahari Siteou berulang kali menyampaikan arahannya agar seluruh lapas dan rutan di Riau harus bersih dari peredaran HP, Pungli, dan Narkoba (Halinar). Penggunaan HP secara illegal pada lapas dan rutan terbukti telah mengakibatkan berbagai permasalahan, diantaranya adanya dugaan pengendalian narkoba, pemerasan, penipuan dan judi online, serta aksi pornografi. 

Jahari meminta jajarannya untuk rutin melaksanakan penggeledahan dan razia pada kamar hunian, namun pelaksanaannya harus tetap dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan mempertimbangkan aspek keamanan. 

“Terlebih di Bulan Suci Ramadhan ini, jangan sampai mengganggu saudara-saudara kita (WBP) yang sedang khusyuk beribadah. Rangkul mereka, ajak untuk taat aturan agar tercipta situasi yang aman dan kondusif,” pesannya.

Menanggapi perintah kakanwil tersebut, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan, Julianto Budhi Prasetyono langsung memerintahkan jajarannya untuk merazia kamar hunian. Razia yang dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Tembilahan, Rinaldi R serta Kasubsi Pelaporan dan Tata Tertib Febri Aulia Rahman bersama beberapa petugas kemudian menyasar Blok Mahoni, menggeledah WBP dan kamar huniannya, (9/4). Penggeledahan dilaksanakan dengan sangat humanis serta melibatkan ketua kamar sebagai saksi.

“Sidak yang dilakukan kali ini bertujuan untuk melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) di Bulan Suci Ramadhan serta mewujudkan Zero Halinar. Berbagai macam barang-barang terlarang berhasil diamankan oleh petugas pada sidak kali ini. Ada HP, charger HP, handsfree, paku, kabel listrik dan gunting,” ujar Kalapas.

Kalapas menambahkan bahwa kegiatan penggeledahan ini dilakukan juga untuk menjamin keamanan para wargabinaan selama berada di lapas dari berbagai alat atau senjata tajam yang dilarang beredar di lapas. Barang hasil razia kemudian dihancurkan serta dimusnahkan untuk memberikan efek jera kepada warga binaan.

Selanjutnya, Ka. KPLP juga memberikan edukasi kepada WBP terkait konsekuensi sanksi yang akan mereka dapatkan apabila terbukti melakukan pelanggaran-pelanggaran salah satunya dengan menyimpan dan memiliki barang-barang terlarang. 

“Sebelumnya kami mohon maaf karen sedikit mengganggu kenyamanan saudara-saudara semua. Namun penggeledahan ini kita lakukan demi kenyamanan bersama. Petugas akan menindak tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran yang terjadi. Maka itu, kami berharap semua bersikap kooperatif dan ikuti seluruh aturan yang berlaku,” kata Rinaldi. Kegiatan razia berjalan aman, lancar, dan kondusif.

#Inhil

Index

Berita Lainnya

Index