Tak Hanya Makan Tidur, Warga Binaan Lapas Teluk Kuantan Kini Bermanfaat Bagi Masyarakat

Tak Hanya Makan Tidur, Warga Binaan Lapas Teluk Kuantan Kini Bermanfaat Bagi Masyarakat

KUANSING – Pada Jumat (18/3) pagi, warga Teluk Kuantan dikejutkan akibat Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beramai-ramai keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Teluk Kuantan sambil membawa cangkul dan sekop. Ternyata WBP ini melaksanakan giat bakti sosial bersama dengan Pemerintah Kabupaten Kuansing, TNI dan Kepolisian untuk memperbaiki jalan umum yang rusak di sekitar Lapas Teluk Kuantan. 

Turut hadir dalam kegiatan ini adalah Kepala Lapas Teluk Kuantan, Bejo, bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi, Dedy Samsudi, Kepala Kepolisian Sektor Kuantan Tengah, Kompol Fridolin Nababan dan Babinsa Koramil 02 Kuantan Tengah, Serda Widodo.

Kepala Kemenkumham Riau, Mhd. Jahari Sitepu yang menanggapi kegiatan ini menjelaskan bahwa bakti sosial ini merupakan bukti permintaan maaf warga binaan kepada masyarakat karena telah melanggar hukum. Diharapkan pula, akan menjadi sarana dan menumbuhkembangkan kembali semangat-semangat perubahan pada diri warga binaan sebagai bentuk pengejewantahan revolusi mental yang didasarkan pada semangat Pemasyarakatan dalam membangun kapasitas para pelanggar hukum agar menjadi lebih baik. 

"Sebagai masyarakat, kita harus mendukung para WBP ini untuk kembali ke jalan yang benar. Jangan dijauhi, karena mereka butuh kepercayaan dan bimbingan kita agar mereka bisa bermanfaat bagi warga dan keluarganya kembali," pesan pria yang pernah beberapa kali menjabat sebagai kepala lapas di berbagai daerah ini.

WBP beserta masyarakat sekitar ikut memperbaiki dan semenisasi jalan umum yang rusak dan berlubang yang terletak di simpang 4 Jalan Imam Bonjol dan berdekatan dengan gedung Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan.

Bakti sosial peduli lingkungan ini merupakan salah bentuk reintegrasi sosial WBP agar nantinya ketika kembali ke tengah masyarakat dapat diterima dengan baik dan tidak mengulangi kesalahannya kembali. 

"Kegiatan ini merupakan Reintegrasi sosial Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terjun langsung bersama masyarakat sekitar, sebelum mereka benar-benar dibebaskan setelah menjalani masa pidananya didalam lapas,” ungkap Kalapas Teluk Kuantan, Bejo.

Kepala Lapas Teluk Kuantan juga menyampaikan bahwa WBP yang dilibatkan pada bakti sosial kali ini merupakan WBP yang telah menjalani lebih dari setengah masa hukumannya serta telah menjalani sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dan telah memenuhi syarat lainnya untuk mengikuti proses kemasyarakatan. TPP ini dilaksanakan sebagai salah satu syarat narapidana mendapatkan program asimilasi dan integrasi. 

"Warga binaan yang terlibat reintegrasi sosial kali ini merupakan WBP yang telah menjalani lebih dari setengah hukumannya serta telah menjalani sidang TPP. Jadi mereka dipersiapkan agar nanti saat bebas benar-benar bisa diterima kembali oleh masyarakat dan tidak lagi mengulangi tindak pidana kembali." tutup Bejo.

#Kuansing

Index

Berita Lainnya

Index