INHU - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Pemkab Inhu) yang telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut dalam penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) sejak 2016 lalu, kembali menyerahkan LKPD tahun anggaran 2021 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Riau di Pekanbaru, Rabu (2/3/2022).
LKPD tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Indragiri Hulu Rezita Meylani Yopi, S.E kepada Plh. Kepala BPK RI Perwakilan Riau Handrias Haryotomo didampingi jajaran BPK RI perwakilan Provinsi Riau.
Turut mendampingi Bupati Rezita diantaranya Sekda Inhu Ir. H. Hendrizal, M.Si, Asisten Pemerintahan dan Kesra H. Syahrudin, S. Sos., MT, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Paino, SP, Asisten ADM Umum Dra. Hj. Erlina Wahyuningsih, M.IP, Inspektur Inspekorat Inhu Boyke David Elman Sitinjak, S.E., M. Si, Sekwan Inhu Drs. H. Kuwat Widiyanto, Plt. Kepala BPKAD Kab. Inhu Riswidiantoro, S.E dan Sekretaris BAPENDA Inhu Ria Herlina, S.E, serta tim review LKPD Kab. Inhu TA. 2021.
"Kabupaten Indragiri Hulu sangat luar biasa, karena menjadi salah satu kabupaten yang tercepat di Provinsi Riau dalam menyerahkan LKPD. Untuk itu, atas nama BPK kami sangat mengapresiasi langkah ini," ungkap Plh. Kepala BPK RI Perwakilan Riau, Handrias.
Ucapan terimakasih juga Handrias sampaikan atas kerjasama yang telah berjalan selama proses pemeriksaan ini. "InsyaAllah dalam minggu depan tim akan kembali ke Indragiri Hulu untuk melakukan pemeriksaan terinci," ujarnya.
Handrias menambahkan bahwa kualitas laporan keuangan adalah suatu yang lebih penting terkait isi yang benar, menampilkan kewajaran serta asersi-asersi yang dibutuhkan. Laporan keuangan dengan opini seperti diharapkan oleh BPK dan Pemda menurutnya harus sejalan dengan kenyataan pengelolaan keuangan daerah dalam tahun berjalan yang juga berbanding lurus dengan tingkat kepuasan masyarakat dalam menerima pelayanan dari aparatur Pemda serta tingkat kesejahteraan rakyatnya.
"Untuk itu kami berharap Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu dapat memperoleh opini yang lebih baik, dan dapat mempertahankan predikat WTP yang telah dicapai," ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Rezita dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyerahan laporan keuangan tersebut sesuai peraturan perundang-undangan merupakan kewajiban kepala daerah yang kemudian akan direviu dan diperiksa oleh BPK.
"Sesuai dengan hasil pertemuan saya dengan tim BPK pada 'entry meeting' pada 2 Februari lalu, Pemkab. Inhu tetap komitmen dan terus berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan keterangan atau penjelasan pada saat pemeriksaan terperinci nanti," ujar Bupati Rezita.
Ditambahkannya lagi, apalagi dengan adanya perubahan aturan tentang pola penyajian laporan keuangan pemerintah daerah yang ada sekarang ini maka apabila nantinya terdapat temuan yang harus ditindaklanjuti, Pemkab Inhu akan segera memperbaiki kesalahan dan kekurangan di masa lalu serta akan meningkatkan pengawasan serta pengendalian internal.
Bupati Rezita juga mengatakan bahwa dengan telah diserahkannya LKPD tersebut, Pemkab Inhu kembali siap menerima kedatangan tim Reviu LKPD BPK RI Perwakilan Riau.
"Mudah-mudahan kerjasama ini dapat membawa perubahan berarti bagi Kabupaten Indragiri Hulu agar meraih pencapaian yang lebih baik lagi pada saat ini dan dimasa yang akan datang," ujar Bupati perempuan termuda di Indonesia ini.
Terkait pencapaian opini WTP, Bupati Rezita mengatakan bahwa hal tersebut merupakan kebanggaan tersendiri khususnya bagi Kab. Inhu yang telah mencapai 5 (lima) kali berturut-turut.
"Kami sangat berharap tetap mempertahankan pencapaian opini WTP pada LKPD TA. 2021 maupun di masa yang akan datang," harap Bupati Rezita.***

