Konflik Tak Kunjung Menemui Titik Terang, LAMR LBJ Lakukan Penanaman

Konflik Tak Kunjung Menemui Titik Terang, LAMR LBJ Lakukan Penanaman

INHU - Konflik antara Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Lubuk Batu Jaya (LBJ) dengan PT. Rimba Peranap Indah (RPI) tak juga menemui titik terang, padahal belum lama ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) telah memfasilitasi kedua kubu untuk mediasi terkait hal ini. 

Disampaikan ketua LAMR LBJ, Datuk Setio Kamaro kepada Riaukarya.com "benar kami sudah bermediasi bersama dengan pihak PT. RPI serta difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi, namun belum juga menemukan jalan tengah," ungkap Tuk Pelli sebutan akrab dari Ketua LAM LBJ.

Saat dikonfirmasi Tuk Pelli juga memaparkan poin-poin hasil mediasi pada Selasa (28-12-2021) di Pemprov yang dihadiri juga oleh stakeholder serta pejabat yang membidangi terkait hal ini. Berikut poin-poinnya:

1.Tidak melakukan aktivitas apapun di lokasi konflik (menguatkan kembali status quo yang telah di sepakati Humas lapangan pada tanggal 02-09-2021).

2.Membentuk Tim tingkat Provinsi dalam rangka penyelesaian konflik lahan meliputi eksekutif, legislatif, dan pihak terkait.

3.Akan dilaksanakan rapat lanjutan dengan menghindari pengambilan keputusan dari masing-masing pihak (tidak diwakilkan).

4.Meminta keterangan perusahaan terkait CSR yang telah dilaksanakan di wilayah Desa Lubuk Batu Tinggal selama lebih kurang 25 tahun.

5.Dilakukan peninjauan terkait status Perizinan HPHTI Pola Transmigrasi. 

Ke lima Poin di atas tidak sepenuhnya disepakati, menurut Datuk Setio Kamaro PT. RPI menolak Poin pertama dan kelima. 

"Karena dari awal PT RPI tidak mengindahkan hasil mediasi untuk tidak beraktivitas di areal konflik, maka, kami juga ikut melakukan aktivitas menanam sawit di areal tersebut, yang mana nantinya hasil dari areal itu akan kami wakafkan untuk seluruh Masjid yang ada di Kecamatan LBJ," pungkas Datuk Setio Kamaro.

Sementara itu sampai berita ini diterbitkan PT. RPI belum bisa dikonfirmasi. 

Masyarakat LBJ dan LAMR berharap masalah ini segera mendapatkan penyelesaian mengingat konflik yang terjadi sudah berlangsung cukup lama lebih kurang 25 tahun, jika konflik ini tidak kunjung menemui titik terang bukan tidak mungkin bentrok antara masyarakat, LAMR dan PT. RPI bakal terjadi, melihat mereka saling tanam di satu Areal.

#Inhu

Index

Berita Lainnya

Index