Tingkat Keberhasilan 100%, 

Ketua Pengadilan Agama Bengkalis Kembali Meraih Reward Sebagai The Best Mediator Tahun 2021

Ketua Pengadilan Agama Bengkalis Kembali Meraih Reward Sebagai The Best Mediator Tahun 2021
Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, memberikan Reward/Penghargaan untuk kriteria Hakim Mediator Terbaik.

BENGKALIS - Senin (03/01/2022 Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, memberikan Reward/Penghargaan untuk kriteria Hakim Mediator Terbaik, penghargaan yang diberikan kepada Hakim Mediator yang paling banyak berhasil memediasi para pihak berperkara selama tahun 2021.  Penghargaan The Best Mediator PA Bengkalis Tahun 2021 ini kembali diraih oleh salah seorang Mediator Hakim Pengadilan Agama Bengkalis, Dr. Hasan Nul Hakim., S.H.I., M.A., yang juga Ketua Pengadilan Agama Bengkalis.

Penghargaan ini secara langsung diserahkan oleh Wakil Ketua Pengadian Agama Bengkalis, Ali Muhtarom, S.H.I., M.H.I., dalam Acara Pemberian Reward dan Penghargaan Pegawai Pengadilan Agama Bengkalis Tahun 2021, yang diadakan setelah acara pengambilan sumpah salah satu PNS Pengadilan Agama Bengkalis. Bertempat di Ruang Aula Lantai II Pengadilan Agama Bengkalis.

Penghargaan yang diberikan ini merupakan bentuk apresasi dari pimpinan serta dari Pengadilan Agama Bengkalis, mengingat tingginya angka keberhasilan mediasi yang dicapai oleh yang bersangkutan secara personal sepanjang tahun 2021. Berdasarkan data SIPP dan laporan mediasi tahun 2021. Beliau telah sukses mendamaikan seluruh perkara yang dimediasinya, sebanyak 42 perkara, dengan tingkat keberhasilan yang luar biasa, mencapai angka 100% (seratus persen).

Kepiawaiannya sebagai mediator sudah terlihat sejak masih menjadi Calon Hakim hingga sekarang. Dengan Jenis perkara bervariatif seperti Cerai Talak, Cerai Gugat, Harta bersama, Sengketa waris, Hadhonah, Nafkah Anak, Nafkah iddah, Mut’ah, Poligami, dan lain-lain. Tentunya keberhasilan tersebut diraih karena kesungguhan, kegigihan dan kepiawaian mediator dalam memaksimalkan pelaksanaan mediasi.

Terlebih lagi kiprah beliau telah diakui oleh Ketua Mahkamah Agung RI dimana, bertepatan dengan Peringatan Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung RI ke-76, tepatnya setelah Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung RI ke-76 Tahun 2021 selesai dilakukan, Mahkamah Agung menggelar acara Penyerahan Anugerah Mahkamah Agung RI tahun 2021, dengan beberapa kategori yang disampaikan secara virtual.

Dalam acara tersebut, Pengadilan Agama Bengkalis berhasil meraih penghargaan sebagai Peringkat Pertama Pengadilan Terbaik dalam Pelaksanaan Mediasi dalam Kategori Hakim Mediator Terbaik pada Peradilan Agama, penghargaan ini diberikan kepada Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.A., yang sekaligus menjadi Hakim Mediator Terbaik Peringkat I dengan perolehan nilai 31.

Dan Pengadilan Agama Bengkalis pun berhasil meraih penghargaan sebagai Peringkat Pertama Pengadilan Terbaik dalam Pelaksanaan Mediasi Kategori Pengadilan Kelas II Peradilan Agama, penghargaan ini diberikan kepada Pengadilan Agama Bengkalis yang berhasil menjadi pengadilan terbaik dalam pelaksanaan mediasi, dengan perolehan nilai 64,701.

Seluruh keluarga besar Pengadilan Agama Bengkalis menyambut bahagia penghargaan ini, dan menjadikan ini sebagai suatu pencapaian yang luar biasa dan semaksimal mungkin akan terus dipertahankan. Penghargaan ini merupakan salah satu bentuk apresiasi yang diberikan oleh Mahkamah Agung kepada para hakim mediator yang dinilai berprestasi khususnya dalam bidang mediasi. Mudah-mudahan keberhasilan mediasi ini akan terus menjadi penyemangat dan motivasi bagi Hakim Mediator di lingkungan Pengadilan Agama Bengkalis untuk membantu para pihak sehingga perkara yang diajukan para pihak berakhir di ruang mediasi dengan damai.

Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.A. sebagai seorang mediator ulung memberikan beberapa tips dan kiat khusus agar bisa berhasil dalam mediasi, antara lain sebagai berikut :

Dapat Dipercaya

Seorang mediator yang baik menginspirasi kepercayaan. Ketika orang-orang menghadiri sesi mediasi, mereka ingin percaya bahwa mediator akan menjaga kerahasiaan semua diskusi dan menggunakan informasi yang mereka terima untuk mencapai penyelesaian yang dapat diterima bersama atas situasi tersebut. Jika para pihak tidak mendapatkan kesan ini, mereka tidak akan berbicara secara terbuka dan tujuan mediasi tidak tercapai. Disisi lain, jika sikap mediator mencerminkan ketulusan, kekuatan, dan keadilan, kedua belah pihak mungkin akan lebih kooperatif dan menerima proses mediasi.

Dapat Didekati

Mediator yang baik dipandang sebagai orang yang ramah, empati, dan hormat. Mereka mendengarkan dengan cermat, menghargai emosi dan kebutuhan yang mendasari setiap percakapan, dan terlihat benar-benar peduli dengan keinginan setiap orang yang terlibat. Ketika mereka mengakui perasaan, menunjukkan selera humor yang sesuai, dan menyampaikan rasa optimisme, kedua belah pihak yang berselisih, secara teori, akan mengikuti.

Dedikasi

Dedikasi adalah kualitas yang sangat baik di semua profesional, dan mediator tidak terkecuali. Ketika mereka mencurahkan waktu sebelum setiap sesi untuk mempersiapkan dengan baik dan bekerja dengan tekun untuk mencapai hasil yang positif dalam setiap situasi, efektivitas mereka dalam penyelesaian perselisihan meningkat. Para pihak dengan cepat memahami ketika mediator menerapkan upaya ekstra untuk menghasilkan kesimpulan yang adil.

Perseptif

Para pihak yang bersengketa menginginkan mediator yang dapat dengan cepat memahami suatu situasi, memahami kompleksitas dan dinamikanya, dan memberikan pemahaman yang lebih jelas tentang pilihan dengan menganalisis masalah dan mengidentifikasi risiko. Tingkat persepsi ini memungkinkan pemecahan masalah yang lebih kreatif dan meningkatkan kemungkinan hasil yang dapat diterima oleh kedua belah pihak.

Tidak Memihak

Dalam hal mediasi yang berhasil, ketidakberpihakan sama pentingnya dengan kemudahan didekati. Agar efektif, seorang mediator harus mampu mengendalikan perasaan mereka dan tidak berinvestasi secara emosional dalam hasil dari proses tersebut. Dengan begitu, mereka lebih mampu untuk menciptakan, mengidentifikasi, dan memanfaatkan peluang yang membantu kedua belah pihak mewujudkan tujuan mereka.

Semoga penghargaan ini bisa menjadi motivasi bagi hakim mediator yang lain, dalam mewujudkan perdamaian.

 ***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***

#Bengkalis

Index

Berita Lainnya

Index