Press Release Akhir Tahun, Ini Tiga Kasus Menonjol di Polres Inhu Selama 2021

Press Release Akhir Tahun, Ini Tiga Kasus Menonjol di Polres Inhu Selama 2021
Suasana press release akhir tahun di Mapolres Inhu, Jumat 31 Desember 2021 sore

INHU - Dari 585 kasus tindak pidana yang dilaporkan ke Polres Inhu sepanjang 2021, ternyata ada 3 kasus menonjol yang terjadi di Polres Inhu dan 3 kasus tersebut telah di tuntaskan.

Hal ini diungkapkan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Indragiri Hulu (Inhu), AKBP Bachtiar Alponso S.I.K, M.Si didampingi Waka Polres Inhu Kompol Zulfa Renaldo S.I.K, M.Si serta sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Inhu ketika acara press release akhir tahun 2021 di aula Sanika Satyawada Mapolres Inhu, Jumat 31 Desember 2021 sore.

Dipaparkan Kapolres, tiga kasus menonjol tersebut adalah, pertama, tindak pidana perbankan atau penipuan dengan cara menghimpun dana dari masyarakat  dalam bentuk simpanan tanpa izin dengan tersangka Fani Sukma. Total peserta arisan Fani ini sebanyak 24.382 orang dan total kerugian masyarakat peserta arisan sebanyak Rp 21,215 miliar lebih.

Kemudian, kasus serupa, tindak pidana perbankan atau penipuan dengan cara menghimpun dana dari masyarakat dengan modus aset crypto berupa koin, jumlah akun member sebanyak 4200. Dalam kasus ini terjerat seorang tersangka yang bernama Inhul Hadi.

Kedua, kasus pembunuhan terhadap anak bawah umur, Benferi (15) oleh tersangka buruh kebun kelapa sawit di Desa Penyaguan Kecamatan Batang Gansal dan kasus ketiga, penipuan dengan modus dukun pengganda uang yang telah merugikan seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Peranap, dalam kasus ini terjerat seorang tersangka yang mengaku dukun pengganda uang, kasus ini masih dalam proses penyidikan.

Sedangkan, lanjut Kapolres, Gangguan Kamtibmas (GK) yang dilaporkan baik ke Polres Inhu maupun jajaran Polsek sepanjang 2021 sebanyak 585 kasus dan terselesaikan sebanyak 399 kasus
Jika dibandingkan pada tahun 2020 lalu, terjadi kenaikan tren kejahatan sebanyak 5 persen.

Sedangkan kasus narkoba, total perkara sepanjang 2021 sebanyak 139 kasus, dengan jumlah tersangka 175 orang laki-laki, 10 orang perempuan dan 3 orang PNS dengan barang bukti, sabu-sabu sebanyak 798,12 gram, ganja kering 545, 52 gram dan pil ekstasi 3 butir.

Selanjutnya, kasus Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) dan pelanggaran selama 2021, tindakan tilang sebanyak 1.891 tilang, 5.171 teguran. Total kasus Lakalantas sebanyak 199 kasus dengan kerugian materi Rp 575.950.000, persentase kasus menurun dibanding 2020.

Dalam kesempatan itu, Kapolres juga memaparkan program inovasi Polres Inhu yang langsung digagasnya, yakni program bedah rumah Presisi Inhu. Hingga sekarang telah 3 rumah warga kurang mampu yang telah di bedah menjadi rumah layak huni.

Seperti rumah Muhammad Nasir di Desa Bongkal Malang Kecamatan Kelayang, rumah Abdul Muthalib di Desa Dusun Tua Pelang Kecamatan Kelayang dan rumah Ica di Desa Pasir Sialang Jaya Kecamatan Lirik.
Program bedah rumah Presisi Inhu ini hingga sekarang terus berjalan, minimal setiap bulan, harus tuntas dibangun 1 unit rumah dimasing-masing Kecamatan.

"Tak lama lagi, kita juga akan meresmikan rumah warga kurang mampu yang telah dibedah melalui program bedah rumah Presisi Inhu di Kecamatan Batang Gansal," ucap Kapolres.

Diakui Kapolres, memang masih banyak kekurangan, namun Polres Inhu terus berupaya memberikan pelayanan maksimal pada masyarakat dalam segala hal. Tapi setidaknya, Polres Inhu telah mampu menunjukkan kinerja dan prestasi yang membanggakan meski sebenarnya kekuatan personel Polres Inhu jauh dibawah standar untuk tipe seperti Polres Inhu.(ril)

#Inhu

Index

Berita Lainnya

Index