Pelaku Curanmor di Area Masjid Desa Kualu Diamankan Polsek Tambang

Pelaku Curanmor di Area Masjid Desa Kualu Diamankan Polsek Tambang

KAMPAR - Unit Reskrim Polsek Tambang tangkap Satu orang  tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), yang terjadi hari Senin (13/12/2021) sekira pukul jam 19.40 WIB di Jalan Bupati Gang Hidayah Desa Kualu Kec. Tambang Kab. Kampar tepatnya di Masjid Jami' Nur Hidayah.

Pelaku curanmor yang diamankan oleh aparat kepolisian ini, RK (20) warga Dusun IV Tjg. Kudu Indah Desa Kualu Kec. Tambang

Dari penangkapan pelaku diamankan barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna putih biru nopol BM 6395 FH, 1 (satu) buah kunci T yang digunakan pelaku.

Kejadian berawal pada hari Senin (13/12/2021) sekira pukul 19.40 WIB, saat itu pelapor ingin melaksanakan sholat isya dan memakirkan sepada motor di halaman belakang Masjid Jami' Nur Hidayah Desa Kualu Kec.Tambang. pada saat melaksanakan sholat, teman pelapor sdr MS (35) dan sdr SH (33) mendengar suara motor dibawa orang yang tidak dikenal. Kemudian pelapor menghentikan sholatnya dan langsung keluar masjid dan sesampai di luar pelapor, sdr MS (35) dan sdr SH (33) melihat pelaku sudah membawa sepeda motor milik pelapor.

Kemudian pelapor langsung mengejar pelaku serta mencoba mendorong pelaku hingga jatuh dan pelaku melarikan diri ke arah semak-semak kemudian pelapor berteriak maling sehinga warga mengejar pelaku. Atas kejadian ini pelapor langsung melaporkan ke Polsek Tambang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tambang Iptu Mardani Tohenes, SH, M.H perintahkan Kanit Reskrim Polsek beserta anggota langsung mendatang TKP kejadian serta mencari pelaku yang melarikan diri ke semak semak.

Tim Unit Reskrim Polsek Tambang sekira jam 21.00 WIB, berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka RK (20).

Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Tambang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Kampar Iptu Mardani Tohenes, SH., M.H, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka kasus curanmor ini, disampaikan bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index