33 pelaku Curas, Curat dan Curanmor Diamankan Polresta Pekanbaru

33 pelaku Curas, Curat dan Curanmor Diamankan Polresta Pekanbaru

PEKANBARU - Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr Pria Budi SIK MH diwakili Kasat Reserse Polresta Pekanbaru Kompol Juper Lumban Toruan SIK SH yang didampingi Plh Kasi Humas Polresta Pekanbaru Ipda Syafriwandi menyampaikan dalam konferensi Pers tentang ungkap 33 pelaku Curas Curat dan Curanmor di wilayah hukum Polresta Pekanbaru di halaman Polresta Pekanbaru senin 13/12/2021.

Dari penangkapan tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru dalam konferensi pers mengatakan seluruh pelaku yang diamankan merupakan pengembangan dari penangkapan yang dilakukan Polresta Pekanbaru dan jajaran sejak dua bulan terakhir.

Dari berapa kejadian yang sempat viral, misalnya terkait dengan pencurian tiang besi di sutet yang ada di Rumbai sudah berhasil kita ungkap, serta kasus pecah kaca yang kerugiannya sampai 700 juta juga sudah berhasil kita ungkap," terang Juper.

Dari 2 bulan terakhir kami sampaikan untuk Polresta Pekanbaru dan jajarannya berhasil mengungkap tindak pidana C3 sebanyak 15 kasus dan jumlah tersangka sebanyak 33 orang dari 45 TKP.

Lanjut Juper, Satreskrim kita berhasil mengungkap kejadian jambret yang memang belakangan ini marak terjadi sebagian besar  korbannya Ibu-ibu atau perempuan, TKP nya sebagian besar terjadi ketika korban sedang mengendarai, melintas dengan sepeda motor atau berhenti di pinggir jalan, dimana korban mengunakan Hp ataupun barang berharga lain yang digunakan oleh korban jadi sasaran mereka. 

"Kami berhasil mengamankan pelaku dengan inisial MAS alias S kemudian tersangka AG alias G, kemudian tersangka JH alias J satu lagi tersangka MA alias A, ini mereka spesialis mengambil emas yang digunakan oleh Korban," ujarnya.

Dari keterangan tersangka sambung Juper, bahwa mereka sudah melakukan aksi Jambret di wilayah Kota Pekanbaru sebanyak enam kali (6 TKP), dan semuanya Itu berhasil kita ungkap.

"Dari setiap LP yang sudah dilaporkan ke kita sudah berhasil kita proses semua. Polsek Tenayan berhasil ungkap tiga TKP dengan  tersangka RI alias A, Af, kemudian Ri alias R. Pengakuannya mereka melakukan aksi jambret sebanyak sembilan TKP.

Kemudian Polsek Tampan berhasil ungkap dua TKP Curas dimana tersangka R alias R, AA alias A, hasil pengembangan mereka lakukan aksinya di dua TKP. 

Kemudian Polsek Bukit Raya berhasil menangkap DE, AS, DM, MA, HM, ML mereka sepesialis Curas dalam bentuk jambret dan spesialis pencuri dengan modus bongkar rumah, hasil pengembagan mereka lakukan  aksinya sebanyak empat kali.

Kemudian Polsek Rumbai Pesisir  menangkap Ew alias A, Ap alias P, mereka melakukan kejahatan pencurian dengan pemberatan di Komplek Cevron, pengakuan baru lakukan satu kali.

Polsek Sukajadi menangkap empat pelaku yaitu J alias A, M alias A, M alias I dan MS alias Y, mereka spesialis pelaku curanmor  dan mereka sudah dua kali melakukan aksinya," ungkapnya.

Selanjutnya kata Juper, Polsek Rumbai, sedang Viral kemaren terkait pencurian siku besi yang ada di Tower Sutet berhasil kita ungkap empat orang pelaku yaitu tersangka A, AA, MA dan SB. Mereka lakukan aksi di tiga TKP, di Tower 62 pintu masuk Tol Muara Fajar, Tower 64 di Muara Fajar dan Tower 68 Jalan TPA Kelurahan Muara Fajar Rumbai, sempat Viral diindikasikan Tower akan rubuh, kita cek ternyata tidak separah Itu.

"Tim yang dibentuk adalah Tim Gabungan  antara Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru dan Unit Opsnal Jembalang Polsek Rumbai Berhasil mengamankan keempat Pelaku di berapa tempat dan barang bukti sudah kita amankan termasuk  alat yang dugunakan untuk lakukan aksi tadi  sudah berhasil kita amankan," tutup Juper.

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index