Pembongkaran Lapak di Jalan Agus Salim Ricuh, Satpol PP Pekanbaru dan Pedagang Bentrok

Pembongkaran Lapak di Jalan Agus Salim Ricuh, Satpol PP Pekanbaru dan Pedagang Bentrok
Pedagang Pasar Agus Salim dan Satpol PP Pekanbaru terlibat aksi saling dorong.

PEKANBARU - Pembongkaran lapak pedagang di Jalan Agus Salim Pekanbaru oleh Satpol PP berlangsung ricuh, pasalnya para pedagang tidak terima dengan pembongkaran yang dilakukan, bentrok pun tak dapat terelakkan saat ratusan pedagang menghadang dan mendorong Satpol PP untuk tidak membongkar lapak mereka, Kamis (18/11) siang.

Sebelumnya pihak Satpol PP Pekanbaru sudah melayangkan SP 1-3 ke pedagang yang berjualan di Jalan Agus Salim Pekanbaru, dan dapat diketahui SP 3 yang dikirim tertanggal 16/11.

Para pedagang menolak pembongkaran dengan alasan relokasi tidak memadai untuk berdagang.

Saat dikonfirmasi salahsatu pedagang pasar Agus Salim Armendi yang juga merupakan Ketua APPSI (Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia) wilayah Pasar Sukaramai menyatakan dengan tegas menolak pembongkaran lapak yang dilakukan oleh Satpol PP Pekanbaru.

"Seluruh pedagang yang ada di sini menolak pembongkaran lapak tersebut, kenapa tidak, relokasi yang dibuat Pemko Pekanbaru tidak memadai pedagang untuk berjualan, ada lebih kurang 500 orang pedagang di Pasar Agus Salim ini. Sementara relokasi yang disiapkan hanya berkapasitas 90 orang," ujarnya dengan nada menahan emosi.

Armendi meminta kepada pihak Pemko Pekanbaru agar menyediakan tempat yang layak dan memadai bagi para pedagang yang ada di Jalan Agus Salim. "Kepada wakil rakyat yang ada di DPRD Kota Pekanbaru, tolong carikan solusi bagi aspirasi kami pedagang di sini," harapnya.

Dari pantauan media ini Satpol PP dengan menggunakan palu, linggis dan sebuah alat berat terus berupaya melakukan pembongkaran terhadap lapak-lapak pedagang yang ada di trotoar Jalan Agus Salim Pekanbaru. 

Dan saat bentrok antara pedagang dan Satpol PP diperoleh informasi ada 3 orang pedagang yang mengalami luka-luka dan saat ini sudah dibawa ke rumah sakit.

#Pekanbaru

Index

Berita Lainnya

Index