Resnarkoba Polres Kampar Tangkap Kurir Shabu di Desa Sawah, Kampar Utara

Resnarkoba Polres Kampar Tangkap Kurir Shabu di Desa Sawah, Kampar Utara

KAMPAR - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar tangkap seorang kurir shabu di Dusun Tanjung Desa Sawah Kecamatan Kampar Utara, pada Selasa siang (09/11/2021).

Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah AF alias FS warga Desa Sawah Kecamatan Kampar Utara Kabupaten Kampar. 

Dari pelaku ditemukan barang bukti 1 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik klip bening, 1 unit Handphone Merk Oppo warna biru dan 1 unit sepeda motor Honda Beat Nopol BM-3360-FT yang digunakannya.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa (09/11/2021) sekira pukul 13.30 WIB, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar melakukan penyelidikan, terkait maraknya penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis shabu di Dusun Tanjung Desa Sawah Kecamatan Kampar Utara.

Dari hasil penyelidikan, Tim mengamankan seorang yang dicurigai sebagai pelaku yaitu AF alias FS, saat berada di Jalan Dusun Tanjung Desa Sawah Kecamatan Kampar Utara.

Selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening dalam genggaman tangan kirinya.

Saat diinterogasi, tersangka AF mengakui bahwa narkotika jenis shabu yang ditemukan tersebut adalah miliknya, yang diperoleh dari sdr. UN (dalam lidik) untuk diberikan kepada seseorang. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif methamphetamine, yang membuktikan bahwa selain menjadi kurir yang bersangkutan juga sebagai pengguna narkoba.

"Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, Tim juga tengah mengejar sdr. UN sebagai pemasok narkotika yang ada pada tersangka AF ini," ujarnya.

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index