Buntut Dari Pembongkaran Akses Jalan, Masyarakat Kenegerian Kopah Blokir Aktivitas PT DPN

Buntut Dari Pembongkaran Akses Jalan, Masyarakat Kenegerian Kopah Blokir Aktivitas PT DPN

KUANSING - Buntut kekesalan masyarakat Kenegerian Kopah terhadap tindakan PT Duta Palma Nusantara (DPN), akhirnya membuat masyarakat Kenegerian Kopah, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau menutup akses aktivitas keluar masuk kendaraan PT DPN tepatnya di simpang tiga Desa Munsalo.

Pantuan awak media di lapangan, Kamis (14/10/2021) terlihat kekompakan masyarakat Kenegerian Kopah dalam memperjuangkan hak masyarakat, yakni menuntut pihak PT DPN untuk membuka akses jalan ke kebun masyarakat.

Sebelum, PT DPN pada 31 Agustus 2021, PT DPN telah memutus akses jalan ke kebun masyarakat, yang menurut mereka kebun masyarakat itu masuk dalam HGU milik PT DPN. Namun sebaliknya, masyarakat menilai pihak PT DPN telah mencaplok kebun masyarakat yang tidak masuk dalam HGU PT DPN.

Awal mula pemblokiran jalan akses aktivitas PT DPN ini bermula pada Rabu (13/10/2021) masyarakat Kenegerian Kopah secara bergotong-royong membuka kembali akses jalan ke kebun yang sebelumnya ditutup oleh PT DPN dengan cara penggalian parit. Namun belum sampai 24 jam jalan yang dibuka oleh masyarakat dibongkar oleh pihak PT DPN kembali yang dilakukan pihak security perusahaan tersebut.

"Ya, pemblokiran ini berbuntut dari pembongkaran yang dilakukan pihak PT, bahkan pemblokiran ini sudah kami lakukan sejak kemarin, Rabu sampai hari ini," ujar tokoh masyarakat Kenegerian Kopah, Nasrun kepada awak media, Kamis (14/10/2021).

Dikatakan Nasrun, untuk mobil yang hendak keluar masuk PT Duta Palma Nusantara tidak bisa melewati kerumunan aksi damai ini, namun untuk kendaraan umum dan perusahaan RAPP tetap bisa melewati pemblokiran ini.

Masih dikatakannya, untuk kegiatan aksi ini akan tetap berlanjut sampai tuntutan masyarakat dikabulkan oleh PT DPN, jadi kalau sampai kapan aksi ini berjalan, dirinya tidak bisa menjawab.

"Kami akan berjuang terus hingga ada kemurahan hati pihak PT DPN dan membuka ruang untuk melakukan perundingan hingga dikabulkannya permintaan masyarakat," pungkasnya.

Berita Lainnya

Index