4 Pemuda di Tembilahan Terjaring Razia Satpol PP Inhil saat Minum Tuak

4 Pemuda di Tembilahan Terjaring Razia Satpol PP Inhil saat Minum Tuak

INHIL - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dibawah pimpinan Kepala Satuan (Kasat) Marta Hariyadi kembali menggelar razia anti Penyakit Masyarakat (Pekat) dan mendapati 4 Pemuda yang tengah asik minum minuman keras oplosan jenis Tuak, Jum'at (8/10/2021) sore.

Kasatpol PP Inhil, Marta Hariyadi mengatakan bahwa 4 pemuda yang kedapatan meminum miras jenis Tuak tersebut ditindak guna menjaga ketertiban umum dan menghindari adanya tindak kekerasan diluar kontrol kesadaran setelah mengkonsumsi.

"4 pemuda yang terjaring tersebut kita tindak berdasarkan Perda Kabupaten Indragiri Hilir nomor 11 tahun 2016 tentang pembinaan, pengawasan dan penindakan ketertiban umum dan penyakit masyarakat," ujar Marta.

Marta juga menerangkan bahwa sanksi yang diberikan kepada 4 pemuda yang kedapatan minum Tuak adalah berupa secara fisik dan administrasi.

"Setelah dibawa ke Kantor,  4 Pemuda tersebut kita data dan beri sanksi fisik berupa push up serta rambutnya di potong hingga plontos. Semua itu kita lakukan sebagai efek jera agar tidak lagi berbuat hal yang sama," ungkapnya.

Terakhir, pria yang dikenal tegas ini menghimbau kepada para remaja, pemuda dan orang dewasa agar saling menjaga ketertiban umum ditengah masyarakat.

"Mari hindari perbuatan yang bisa mengancam keselamatan orang banyak, tentunya jangan mengonsumsi miras oplosan atau murni agar tidak kehilangan kesadaran didalam diri sendiri," himbaunya.

Perlu diketahui, 4 Pemuda yabg terjaring razia tersebut adalah berinisial H (18 Th), Y (19 Th), H (24 Th) dan A (23 Th). Semuanya kedapatan saat minum miras jenis Tuak di Taman Kota Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau. (rilis)

#Inhil

Index

Berita Lainnya

Index