Rumah dan Warung Kasmedi Dilalap Si Jago Merah, Kerugian 300 juta

Rumah dan Warung Kasmedi Dilalap Si Jago Merah, Kerugian 300 juta

KUANSING - Tidak mengenal hujan, si jago merah (api) kembali menghanguskan 1 (satu) unit rumah dan warung masyarakat di Desa Siberakun, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi, (29/09/2021) malam.

Kebakaran rumah dan warung kali ini menimpa salah satu warga bernama Kasmedi (48) yang terjadi sekitar 19.00 WIB akibat dari sambaran api lampu teplok.

Kapolres Kuansing, AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K., M.Si  melalui Kapolsek Benai Iptu Donal Jhonson Tambunan, SH membenarkan kejadian kebakaran saat dikonfirmasi awak media. 

Dikatakannya, kejadian ini bermula pada pukul 19.00 WIB, cuaca hari sedang hujan lebat dan terjadi pemadaman aliran listrik oleh PLN, oleh sebab itu korban Kasmedi menghidupkan lampu pelita (lampu teplok) untuk penerangan dalam rumah. Namun setelah korban Kasmedi menghidupkan lampu, korban melihat minyak lampu teplok yang terbuat dari botol minuman M150 tersebut kehabisan minyak, dan korban langsung membawa lampu tersebut ke depan rumah yang ada di warungnya.

"Di warung tersebutlah korban mengisi minyak lampu teplok yang dalam kondisi hidup dengan minyak tanah yang diambil dari dalam ember tempat minyak tanah (minyak jualan korban). Pada saat korban mengisi minyak lampu teplok tersebut api lampu yang sedang hidup dan menyambar minyak yang ada dalam ember, seketika api langsung membesar dan menyambar bangunan warung semipermanen yang terbuat dari kayu," pungkasnya.

Lanjut Kapolsek, melihat hal tersebut korban berusaha mengangkat ember yang berisi minyak tanah tersebut untuk dibawa keluar, namun api cepat membesar sehingga minyak tanah dalam ember tersebut tumpah di dalam warung dan menyebabkan api lebih cepat menyebar dan membesar.

"Pada saat itu juga korban sempat terkena sambaran api di bagian tangan korban yang menyebabkan luka bakar. Sementara warga mengetahui kebakaran setelah api mulai membesar, kemudian masyarakat berusaha memadamkan api dengan cara manual," terang Kapolsek.

Sementara itu dikatakan Kapolsek, untuk mobil Damkar Pemkab Kuansing sebanyak dua unit datang pada pukul 20.30 di TKP dan langsung melakukan memamdamkan api, dan pada pukul 19.00 Damkar berhasil memadamkan api tersebut.

"Kalau untuk kerugian korban atas kejadian ini yakni lebih kurang Rp 300 juta yang berupa bangunan rumah semipermanen yang ada warung, uang tunai lebih kurang sebesar Rp15 juta, dua unit sepeda motor Merek Suzuki Sky Wive dan Honda Astrea Star," sambungnya.

Berita Lainnya

Index