Pelaku PETI Kembali Beraktifitas di Batang Kuantan, Meski Telah Puluhan Kali Ditertibkan

Pelaku PETI Kembali Beraktifitas di Batang Kuantan, Meski Telah Puluhan Kali Ditertibkan

KUANSING - Tak juga ada rasa takut bagi para aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Izin di wilayah hukum Polsek Benai, walaupun pihak Kepolisian dari Polsek Benai berpuluh-puluh kali melakukan penertiban PETI di wilayah hukumnya, namun aktifitas PETI tetap bermunculan kembali.

Pada hari Rabu (29/09/2021) sekira pukul 10.00 WIB Polsek Benai kembali melaksanakan Operasi Gabungan Penertiban PETI di wilayah hukum Polsek Benai tepatnya di Desa Pulau Tongah, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuansing.

Giat ini langsung dipimpin Kapolsek Benai, Iptu Donal Jhonson Tambunan, SH bersama Camat Benai berserta personil Polsek Benai.

Kapolres Kuansing, AKBP Rendra Oktha Dinata S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Benai saat dikonfirmasi awak media, menjelaskan bahwasanya pihak kepolisian dari Polsek Benai bersama Camat Benai dan Pemerintah Desa sudah banyak melaksanakan giat penertiban PETI bersama di wilayah hukum Polsek Benai. 

Namun hal ini dikatakan Kapolsek tidak juga membuat aktifitas PETI berhenti, malah ironisnya mereka kucing-kucingan dengan aparat hukum. Hal ini terlihat saat dilakukan penertiban mereka berusaha menyelamatkan diri dari aparat hukum.

"Sangat ironis sekali, saat kita melaksanakan penertiban sebelum sampai di lokasi Sungai Batang Kuantan di Desa Pulau Tongah, mereka berusaha melarikan diri ke seberang sungai. Padahal penertiban di Batang Kuantan ini telah sering kita lakukan, namun sepertinya mereka para pelaku PETI tidak merasa takut dan tetap kembali beraktifitas," ujar Kapolsek.

Dikatakan Kapolsek, dalam operasi PETI Desa Pulau Tongah ditemukan adanya kegiatan PETI yang meresahkan masyarakat, selain itu dari aktifitas ini juga merusak ekosistem sungai. Namun dalam penertiban kali ini, pihak kepolisian tidak dapat menangkap pelaku PETI.

"Kami tidak dapat melakukan penangkapan terhadap pelaku PETI, karena melarikan diri ke seberang sungai, sehingga kami tidak bisa melakukan pengajaran," pungkasnya.

Lanjutnya, dengan ditemukan dua rakit ini, personil gabungan langsung melakukan penindakan dengan cara menjangkau rakit yang ditambatkan di tengah sungai dengan menggunakan sampan. 

"Penindakan yang kami lakukan yakni melakukan pengrusakan PETI  tersebut agar tidak dapat dipakai lagi oleh pelaku," terangnya.

Dirinya selaku Kapolsek Benai juga selalu menghimbau kepada masyarakat sekitar tentang larangan PETI di sepanjang Sungai Kuantan, selain merugikan masyarakat, pelaku PETI juga bisa terjerat hukum pidana, tutupnya.

Berita Lainnya

Index