Literasi Digital Indragiri Hilir: Memahami Pentingnya Menjaga Keamanan di Ruang Digital

Literasi Digital Indragiri Hilir: Memahami Pentingnya Menjaga Keamanan di Ruang Digital

INDRAGIRI HILIR - Presiden Republik Indonesia memberikan arahan tentang pentingnya Sumber Daya Manusia yang memiliki talenta digital. Ditindak lanjuti oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Direktorat Pemberdayaan Informatika, Ditjen Aptika memiliki target hingga tahun 2024 untuk menjangkau 50 juta masyarakat agar mendapatkan literasi di bidang digital dengan secara spesifik untuk tahun 2021. 

Target yang telah dicanangkan adalah 12,5 juta masyarakat dari berbagai kalangan untuk mendapatkan literasi dibidang digital. Kemkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera di 77 Kab/Kota dari Aceh hingga Lampung.

Pada hari Kamis 2 September 2021 pukul 14.00 WIB, Webinar Indonesia Makin Cakap Digital dilaksanakan di Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau.

Sebagai Keynote Speaker adalah Gubernur Provinsi Riau yaitu, Drs. H. Syamsuar, M.Si., dan Presiden RI, H. Jokowi memberikan sambutan pula dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021.

Awal webinar oleh Kombes Rina S Ginting, (Auditor Madya III Itwasda Polda Sumut) pada pilar Keamanan Digital. 

Kombes Rina menjelaskan bahwa saat ini telah tersedia aplikasi Polisi Siber yang terus memantau dan mengawasi semua kegiatan cybrcrime di Indonesia. Polwan tidak saja bertugas untuk menjaga keamanan dan melindungi masyarakat, tapi juga sebagai aparat yang melakukan pendekatan secara humanis kepada masyarakat dalam memberikan edukasi masalah keamanan untuk diri sendiri, keluarga dan bangsa. Untuk mengatasi kejahatan di dunia maya, Polri bekerjasama dengan semua pihak agar dapat memberi keamanan dan kenyamanan bagi bangsa Indonesia.

Dilanjutkan dengan pilar Kecakapan Digital, oleh Devie Rahmawati (seorang Peneliti dan Pengajar di Universitas Indonesia). 

Devie memaparkan tentang skill yang dibutuhkan untuk membangun ekonomi bangsa dimana apabila kita tidak mempunyai keahlian, maka robot akan mengambil alih dan menguasai industri dan manusia. 

Maka tingkatkan keahlian dan kemampuan diri terutama di dunia digital misalnya menjadi konten kreator yang canggih sehingga dapat membawa Indonesia ke seluruh dunia baik dari sisi seni, budaya dan ekonomi bangsa.

Pilar Budaya Digital, oleh Briptu Bunga Ayu (Bamin Humas Polres Indragiri Hulu) menerangkan dengan adanya media sosial, maka komunikasi lebih mudah, dan ini yang biasanya dimanfaatkan oleh kaum radikal dan sangat gampang mempengaruhi masyarakat dengan berita yang provokatif, ujaran kebencian, ajaran sesat sehingga akan menimbulkan perpecahan bahkan ikut terlibat di ajaran sesat itu tanpa mereka sadari. 

Cara menangkalnya adalah memanfaatkan media sosial untuk membangun jiwa patriot kebangsaan, mengisi konten yang positif dan memberikan informasi tentang dampak buruknya menebar hal hal yang negatif. Polwan selalu mengajak masyarakat terutama para generasi muda untuk lebih produktif dalam melakukan hal hal yang positif di dunia maya. 

Narasumber terakhir pada pilar Etika Digital, oleh Briptu Desty Javrita Ba (Polsek Batang Gansal Indragiri Hulu). 

Briptu Desty menjelaskan bahwa anak muda di Batang Gansal banyak menggunakan aktivitas di dunia maya ber jam jam tanpa  ada pengawasan oleh orang tua, dan ada beberapa laporan kasus tentang pornografi oleh Remaja. 

Patroli Siber terus dilakukan oleh Polsek Batang Gansal guna menekan aksi kriminalitas di wilayah tugas. Pepatah : Jarimu Harimaumu. 

Banyak masyarakat yang terjebak khususnya di media social, Pertama tama harus mengetahui rekam jejak digital, apa yang mereka posting. Yang ke dua mengikuti akun akun positif dan inspiratif, ketiga tidak memposting konten yang negatif dan selanjutnya harus membangun komunitas yang baik, santun dan bijak dalam bermedia sosial. Peran Polri adalah meningkatkan fungsi preventif dan menghimbau untuk menghidari posting negati dan provokatif. Melakukan penegakan hukum terutama yang menyangkut dengan transaksi elektronik. Polri sebagai penegak hukum akan menindak bagi mereka yang melanggar aturan UU ITE.

Webinar diakhiri, oleh Tantri Syalindri (Vokalis KOTAK Band) yang memberikan sharing session. 

Tantri sebagai vokalis dan musisi menerangkan bahwa Sosial Media merupakan wadah yang bagus untuk menjadikan para kreator untuk berkolaborasi, diantaranya dengan membuat hastag yang seluas luasnya sesuai interest dan akan dilihat oleh seluruh dunia. 

Musik misalnya, Kotak sempat berkolaburasi dengan band asal Kanada dan Amerika karena melihat youtube Kotak hasil dari hastag yang dibuat. Dan generasi muda dapat mendobrak pasar dengan memanfaatkan media sosial secara tepat. (rilis)

#Inhil

Index

Berita Lainnya

Index